Categories: BERITA UTAMA

Dua Korban Pengeroyokan Warga Pasar Buat Laporan Polisi

JAYAPURA – Tugas aparat kepolisian terkait kasus kebakaran di Pasar Yotefa dan sekitarnya memang pelan – pelan terasa ringan usai pelaku pembakar berhasil ditangkap. Namun PR lain muncul buntut dari  aksi pengeroyokan yang dilakukan warga disekitar pasar sesaat setelah kebakaran.

Polisi memastikan akan menindak tindakan perbuatan main hakim sendiri ini agar menjadi pembelajaran bagi semua warga kota untuk tidak cepat menyimpulkan apalagi terprovokasi.

“Sudah, dua korbannya sudah membuat laporan polisi terkait pengeroyokan yang terjadi saat kebakaran kemarin,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Rabu (10/1).

Dua korban yang dikeroyok yakni Laki P  dan Isak. Keduanya merasa tidak terima karena tidak melakukan tindakan yang berkaitan dengan kebakaran namun justru menjadi bulan – bulanan warga. Malah kata Kapolres dari informasi yang diperoleh, salah satu korban yakni Isak ini baru saja membeli tas di pasar namun malah dikeroyok warga.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

19 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

1 day ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

1 day ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

1 day ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago