Site icon Cenderawasih Pos

Dua Korban Pengeroyokan Warga Pasar Buat Laporan Polisi

Kombes Pol Victor Mackbon (FOTO:gamel/cepos)

JAYAPURA – Tugas aparat kepolisian terkait kasus kebakaran di Pasar Yotefa dan sekitarnya memang pelan – pelan terasa ringan usai pelaku pembakar berhasil ditangkap. Namun PR lain muncul buntut dari  aksi pengeroyokan yang dilakukan warga disekitar pasar sesaat setelah kebakaran.

Polisi memastikan akan menindak tindakan perbuatan main hakim sendiri ini agar menjadi pembelajaran bagi semua warga kota untuk tidak cepat menyimpulkan apalagi terprovokasi.

“Sudah, dua korbannya sudah membuat laporan polisi terkait pengeroyokan yang terjadi saat kebakaran kemarin,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Rabu (10/1).

Dua korban yang dikeroyok yakni Laki P  dan Isak. Keduanya merasa tidak terima karena tidak melakukan tindakan yang berkaitan dengan kebakaran namun justru menjadi bulan – bulanan warga. Malah kata Kapolres dari informasi yang diperoleh, salah satu korban yakni Isak ini baru saja membeli tas di pasar namun malah dikeroyok warga.

“Itu yang saya sampaikan, jangan cepat menyimpulkan karena belum tentu yang dianiaya ini pelaku  dan sekarang terbukti  jika korban tidak terima dan membuat laporan polisi,” tegas Kapolres.

Dari laporan polisi tersebut ia menegaskan akan mengusut siapa saja yang terlibat  sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu siapa pelakunya.

“Tetap kami proses, saya sudah bilang anggota untuk mencari siapa saya yang ikut dalam  pengeroyokan tersebut. Kita akan lihat berani seperti waktu mengeroyok atau justru hilang satu – satu,” cecar Kapolres.

Ia menyampaikan bahwa polisi tidak melarang melakukan proteksi terhadap tempat tinggal atau tempat usaha namun bukan reaktif dan mudah terprofokasi seperti kejadian Minggu saat kebakaran dimana tidak jelas apakah yang lewat adalah pelaku tapi malah dikeroyok.

“Silahkan saja melakukan pengamanan tapi tidak menghakimi, akan lebih baik jika mendapati orang yang dicurigai  itu laporkan kepada polisi dan bukan malah digebuki. Sekarang kasusnya bertambah panjang karena korban melapor balik,” tutup Kapolresta. (ade/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version