

Kombes Pol Victor Mackbon (FOTO:gamel/cepos)
JAYAPURA – Tugas aparat kepolisian terkait kasus kebakaran di Pasar Yotefa dan sekitarnya memang pelan – pelan terasa ringan usai pelaku pembakar berhasil ditangkap. Namun PR lain muncul buntut dari aksi pengeroyokan yang dilakukan warga disekitar pasar sesaat setelah kebakaran.
Polisi memastikan akan menindak tindakan perbuatan main hakim sendiri ini agar menjadi pembelajaran bagi semua warga kota untuk tidak cepat menyimpulkan apalagi terprovokasi.
“Sudah, dua korbannya sudah membuat laporan polisi terkait pengeroyokan yang terjadi saat kebakaran kemarin,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Rabu (10/1).
Dua korban yang dikeroyok yakni Laki P dan Isak. Keduanya merasa tidak terima karena tidak melakukan tindakan yang berkaitan dengan kebakaran namun justru menjadi bulan – bulanan warga. Malah kata Kapolres dari informasi yang diperoleh, salah satu korban yakni Isak ini baru saja membeli tas di pasar namun malah dikeroyok warga.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…