

Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri
JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri meminta masyarakat di Papua terlebih kepada pendukung gubernur, Lukas Enembe untuk bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Yang sebaiknya dilakukan saat ini kata Fakhiri adalah mendoakan agar gubernur tetap sehat dan melewati semuanya dengan baik. Bukan justru protes yang kemudian melakukan penyerangan, pembakaran yang akhirnya dilakukan tindakan tegas oleh aparat keamanan.
Ia meyakini cara – cara kekerasan juga tak diingiinkan oleh Lukas Enembe karena Kapolda meyakini Lukas merupakan satu sosok negarawan yang juga menghormati proses hukum. Ketika seorang pemimpin sudah patuh seharusnya pendukung atau masyarakatnya juga bisa melakukan hal yang sama.
“Saya cukup mengenal Pak Gubernur, beliau sosok negarawan, makanya ketika ditangkap disalah satu rumah makan beliau tak banyak protes. Beliau menghormati apa yang dilakukan KPK,” kata Fakhiri kepada wartawan pada zoom meeting di Mapolda Papua, Rabu (11/1).
Karenanya ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan hal – hal yang justru merusak citra gubernur sebagai sosok yang patuh dan tunduk terhadap hukum. Tak perlu melakukan protes yang akhirnya merugikan diri sendiri.
“Yang perlu dilakukan adalah sama-sama membangun komunikasi, untuk mewujudkan Papua Tanah Damai sekaligus mendoakan agar pak gubernur selalu sehat dan melewati semuanya,” jelas Fakhiri.
Ia menjelaskan, dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK RI terhadap Bapak Lukas Enembe tersebut, peran Polda Papua adalah memberikan pengawalan dan pengamanan selama proses tersebut.
Polda membackup penuh hingga Lukas Enembe berada di Jakarta. “Tugas kami disitu, membackup KPK. Tapi tak hanya KPK, kalau kejaksaan atau pengadilan juga minta dibackup tentu kami akan menjalankan itu,” imbuhnya.
Ia pun mengakui dalam proses eksekusi Lukas Enembe, memang ada insiden yang terjadi. Namun berangsur pulih, untuk itu dirinya mengapresiasi seluruh masyarakat yang dapat menjaga keamanan serta situasi yang kondusif di Papua, terkhusus di Kota Jayapura Maupun Kabupaten Jayapura.
“Kami juga meminta agar para tokoh baik tokoh agama maupun tokoh adat bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya. Ini agar informasi-informasi yang bermunculan tidak justru membuat kekacauan di tanah ini,” tambahnya.
Sekedar diketahui Gubernur, Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh seorang pengusaha yang berkantor di Entrop. (ade)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…