

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf
JAYAPURA – Kepala Divisi Teknis KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, menyampaikan tahapan verifikasi faktual tahap pertama telah selesai dilakukan pada minggu (8/9) kemarin. Adapun pada tahap itu, 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, masing masing telah perbaikan berkas pendaftaran. Dan berkas perbaikannya itu telah dikembalikan di Kantor Sekretariat KPU Kota Jayapura pekan kemarin.
“Minggu kemarin, 4 paslon datang kembalikan berkas perbaikan, semuanya berjalan aman,” ujarnya, Senin (9/9).
Abdullah menjelaskan tahapan verifikasi aktual ini dilakukan mulai 6-8 September kemarin, adapun proses di dalamnya meliputi, perbaikan data identitas ataupun syarat berkas adminitrasi yang diinput Paslon kedalam aplikasi Silon.
“Misalnya sat mendaftar nama paslon salah input, atau NIKnya salah, atapun lainnya yang tidak sesuai dengan data asli, maka pada tahapan ini paslon dapat melakukan perbaikan,” jelasnya.
Pada tahapan ini, KPU juga melakukan pengecekan keabsahan ijasah dari masing masing Paslon di Kementrian Pendidikan ataupan diberbagai almater dari masing masing paslon. “Saat ini Kami sedang menunggu surat jawaban dari Kemendikti dan kalau cek di berbagai kampus sudah dilakukan dan semuanya aman,” ujarnya.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…