Categories: BERITA UTAMA

Aksi Pemalangan di Sejumlah Perkantoran

JAYAPURA-Sejumlah massa yang menamakan dirinya Forum Peduli RHP melakukan aksi pemalangan di seluruh perkantoran dan perdagangan di Kobakma, Sabtu (9/7). Aksi pemalangan yang dilakukan ini karena massa yang berjumlah lima ratusan orang itu merasa kesal lantaran aspirasi mereka yang berupa 12 poin pernyataan sikap yang sudah diberikan di Mapolres Mamberamo Tengah pada tanggal 13 Juni lalu belum mendapat jawaban. Dari informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, massa melakukan pemalangan di perkantoran, ruas jalan dan juga Pasar Kobakma. Sejumlah kios yang saat itu masih terbuka diperintahkan untuk segera menutup usaha mereka. Setelah dari Mapolres Mamteng, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Mamberamo Tengah dan memalang jalan masuk ke kantor mega itu. Selanjutnya mereka bergerak menuju Pasar Kobakma yang selama ini menjadi roda pergerakan ekonomi di Kobakma dan massa kembali melakukan aksi yang sama, dengan menutup jalan masuk ke dalam areal pasar dengan menggunakan balok kayu dan kursi. “Kami minta kepada seluruh pemilik kios untuk tidak boleh berjualan di sini dan pasar yang buka hanya mereka yang orang asli saja. Kaum nusantara tidak boleh masuk dan berjualan lagi di sini. Silakan keluar dari Kota Kobakma,”teriak massa. Sementara itu Koordinator Lapangan Forum Peduli RHP, Hengky D Jikwa kepada wartawan menjelaskan bahwa aksi pemalangan yang mereka lakukan ini setelah menggelar aksi di Polres Mamteng. Dikarenakan pada saat aksi pertama tanggal 13 Juni sampai mereka kembali menggelar demo tidak mendapatkan respon yang sudah satu bulan. “Akhirnya massa yang ada ini melakukan aksi palang di sejumlah obyek penting yang ada di ibukota kabupaten ini karena pernyataan kami belum dijawab. Seluruh ASN nusantara di Mamberamo Tengah kami pulangkan. Tidak boleh ada aktivitas dulu,”tegas Hengky yang didampingi Marmin Jikwa. Selain itu massa juga menegaskan akan menunggu Kapolres Mamteng, Kapolda Papua dan juga Penyidik KPK untuk datang ke Mamberamo Tengah dan membuka palang di sejumlah obyek yang dipalang. “Kami tetap akan melakukan aksi ini dan tetap menutup palang sampai ada pemulihan nama baik Bupati Ricky Ham Pagawak,”tegasnya. Massa melihat ada yang janggal dengan kasus Bupati RHP ini. “Hukum sudah jelas. Tetapi kami tahu penetapan kasus tersangka oleh Pak RHP ini adalah politik dan ini sudah sangat jelas. Untuk itu kami meminta segera datang ke Mamberamo Tengah untuk memberikan jawaban,”tutupnya.(ade/nat)
newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

2 days ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

2 days ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

2 days ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

2 days ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

2 days ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

2 days ago