

Kombes pol. Faizal Ramadhani
JAYAPURA-Personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 dampingi tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga melimpahkan salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Epson Nirigi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/5).
Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya menjelaskan, pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan P21 atau lengkap oleh Jaksa.
Sebelumnya kami periksakan dulu kesehatan tersangkanya sebelum dilakukan tahap dua dan setelah semua aman dan lengkap akhirnya kemarin (7/5) kami limpahkan ke kejaksaan,î kata Iptu Jaya Bida Kedeng dalam rilisnya Rabu (8/5).
Setelah tahap dua, kini Epson tinggal menunggu waktu untuk selanjutnya diajukan dalam sidang di pengadilan.
Sementara itu Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebutkan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya yang terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya, Laporan Polisi dan DPO dari Polres Nduga.
Penangkapan dilakukan di Hotel Lavela In, jalan Kalimutu, Kota Mimika, saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat Rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,î ucap Kaops.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…