Categories: BERITA UTAMA

Hanura Jadi Partai Pertama yang Mendaftar

JAYAPURA – Setelah 10 hari berlalu, KPU Papua akhirnya bisa mengisi list daftar partai politik di Provinsi Papua yang resmi mendaftar. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai pertama mencatatkan nama untuk bertarung di Pemilu tahun 2024. Penerimaan pendaftaran Calon DPD dan DPR Daerah Provinsi Papua ini diterima dua Komisioner KPU Papua Adam Arisoy dan Fransiskus Antonius Letsoin.   

Usai penerimaan rombongan, berkas partai langsung dibongkar dan diteliti satu persatu. Proses verifikasi ini sedikit ketat dimana langsung disaksikan dan dikoreksi oleh pihak Bawaslu Papua. Pihak partai juga mengikuti dengan seksama item peritem. Setelah dua jam diverifikasi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan,  KPU Papua Fransiskus Antonius Letsoin menyatakan jika seluruh berkas yang dimasukkan Hanura dinyatakan lengkap.

“Selanjutnya kami akan melakukan proses verifikasi administrasi. Pada prinsipnya kami akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen. Jika kelengkapan sudah oke  akan dilanjutkan dengan pengecekan terhadap keabsahan dokumen,” beber Letsoin di kantor KPU Papua, Holtekam, Rabu (10/5).

Nah pada proses verifikasi administrasi kata Letsoin bila dinyatakan belum lengkap maka KPU Provinsi Papua akan memberitahukan kepada partai politik yang bersangkutan untuk dilengkapi. Selama waktu itu juga parpol diberi ruang jika ingin mengganti calegnya bila ingin merubah.

“Untuk proses verifikasi administrasi sendiri akan dilakukan mulai tanggal 15 Mei – 23 Juli 2023 dan ini waktunya cukup panjang. Kemudian tanggal  26 Juni – 9 Juli 2023 pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon,” tambahnya. Lalu untuk tanggal  10 Juli – 6 Agustus 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.

Komisioner KPU Papua, Adam Arisoy menambahkan bahwa dari hasil verifikasi awal terkait berkas pendaftaran, pihaknya tidak mendapat banyak koreksi. Bahkan pihak Bawaslu juga tidak memberi catatan berlebihan sehingga KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran yang diajukan DPD Hanura diterima sesuai dengan nomor 432/PL.01.4-BA/91/2023.

Pihak Bawaslu, Amandus Situmorang dari Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran hanya menitipkan agar partai bisa ikut menjaga kondusifitas daerah. “Tolong partai juga bantu agar daerah juga kondusif,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPD Hanura Provinsi Papua,  Kenius Kogoya menyampaikan bahwa meski terjadi perubahan dalam proses pendaftaran dimana saat ini system silon yang digunakan namun pihaknya bisa segera menyesuaikan proses tersebut.

“Tidak masalah, proses pendaftarannya memang lebih ketat dan semua via operator. Kami ikut saja dan kami bersyukur berkas kami dinyatakan sah dan sudah diterima. Ini menjadi special karena kami nomor urut 10 dan mendafar di tanggal 10,” bebernya.

Selain itu waktu pendaftaran ini dilakukan disaat Kenius berulang tahun. “Ya ini semua ada ada hari baiknya dan kami senang kami semua lancar,” imbuhnya.

Disinggung soal target, Kenius menjawab bahwa pihaknya menargetkan bisa memperoleh 1 fraksi di kursi DPR Papua dan 1 kursi di DPR RI. Sedangkan untuk kuota perempuan, Kenius menyatakan bahwa pihaknya memiliki banyak jagoan dari kaum perempuan. “Kami memberi ruang seluas – luasnya untuk caleg perempuan dan bukan sekedar pelengkap,” tutupnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

10 hours ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

10 hours ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

11 hours ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

11 hours ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

12 hours ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

12 hours ago