Categories: BERITA UTAMA

Pemkot Terapkan WFH Setiap Jumat

Kepala Perangkat Daerah diwajibkan mengatur pembagian kerja WFO dan WFH secara jelas, terukur, dan bertanggung jawab. Seluruh ASN juga dituntut bekerja berbasis kinerja (output) serta memanfaatkan sistem digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, dan absensi elektronik guna mendukung transformasi digital pemerintahan.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. OPD pelayanan publik diwajibkan tetap bekerja 100 persen dari kantor (WFO) demi memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

“Tidak diperkenankan adanya gangguan pelayanan dalam kondisi apa pun, khususnya bagi unit pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain pengaturan pola kerja, surat edaran ini juga menekankan efisiensi anggaran, seperti pembatasan perjalanan dinas, pengendalian penggunaan kendaraan dinas, serta penghematan listrik, air, dan bahan bakar minyak (BBM).

Pengawasan terhadap kebijakan ini menjadi tanggung jawab langsung Kepala Perangkat Daerah. Dalam implementasinya, pembagian kerja ASN diatur berbeda sesuai karakteristik OPD. Untuk OPD pelayanan langsung, tidak diperkenankan WFH, sementara OPD administratif dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen secara bergiliran.

ASN juga diwajibkan menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme, baik saat bekerja di kantor maupun dari rumah. Kepala OPD diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian, termasuk mengembalikan sistem kerja menjadi 100 persen WFO apabila terjadi penurunan kinerja atau kualitas pelayanan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas DaerahJalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

2 days ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

2 days ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

2 days ago

Sertifikasi Pramusaji, Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…

2 days ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

2 days ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

2 days ago