

Pj Sekda Papua, Suzana D Wanggai saat ngobrol bersama Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, usai kegiatan di kantor gubernur, Senin (8/9). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Hal ini sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
Diketahui, skor MCSP Papua pada 2023 sempat berada di angka 93, namun turun drastis pada 2024. Hingga 5 September 2025, capaian sementara baru mencapai 16,4 persen.
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda menjelaskan, rendahnya skor MCSP menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Jika nilainya rendah, berarti upaya pencegahannya juga rendah. Artinya, peluang korupsi tinggi dan lebih sulit dideteksi,” ucap Nurul Ichsan, di sela-sela kegiatan evaluasi di Kantor Gubernur Papua, Selasa (8/9).
Sambungnya, MCSP merupakan instrumen pengukuran capaian pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui indikator dan dokumen pendukung yang harus diunggah.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…