Categories: BERITA UTAMA

Ombudsman Minta Polisi Usut Laporan Guru di Mambra

Iwanggin S Olif  ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua, Iwanggin S Olif meminta Polda Papua segera mengusut laporan sebagian guru yang mengaku belum dibayarkan gajinya oleh dinas terkait di Kabupaten Mamberamo Raya, periode Juni dan Juli tahun 2019. Polisi diminta untuk segera memanggil FW selaku juru bayar di Dinas Pendidikan yang diduga telah menggelapkan sebagian gaji dari para guru. 

Hal ini dimaksud agar proses belajar mengajar di Mamberamo Raya segera normal kembali. Mengingat, akibat mandeknya pembayaran gaji KE-13 dan 14 di daerah itu membuat 385 guru mengurungkan niatnya untuk mengajar.

“Pemerintah harus bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, Kabupaten pemekaran ini didirikan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Tapi kenapa bisa dua bulan anak didik tidak sekolah? Kalau memang ini terindikasi tindak pidana maka saya mohon kepada Polda Papua untuk seriusi persoalan ini,” ucap kepada wartawan di kantornya, Jumat (9/8).

Iwanggin juga mengingatkan pemerintah Kabupaten Mamberamo untuk tidak bermain-main soal pembayaran hak para guru, sebagaimana dalam surat keputusan Bupati setempat yang menginstruksikan jika pembayaran hak guru dilakukan dengan cara manual di Dinas Pendidikan.

“Kalau tidak dilakukan secara adil, maka dampaknya akan menimbulkan kerugian pada proses pelayanan pendidikan dan juga tidak pidana mal-administrasi oleh pemerintah sendiri. Di sinilah polisi segera mendalami pengaduan itu,” tuturnya.

Sebelumnya, proses belajar mengajar di Kabupaten Mamberamo Raya lumpuh sejak Juli hingga memasuki awal bulan Agustus. Ini terjadi pada puluhan sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA, pasca mogok kerja yang dilakukan para guru, lantaran belum menerima gaji ke-13 dan 14.

Akibatnya, ada 76 sekolah dasar (SD), 18 SMP dan 4 SMA yang lumpuh dan tidak ada proses belajar mengajar sejak Juli lalu pasca para guru mogok kerja untuk menuntut hak mereka.

Sementara Polda Papua melalui Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Putu Putera Sadana mengatakan sekitar dua minggu yang lalu ada perwakilan dari guru yang datang ke Polda Papua yang diterima oleh Kanit 2 Tipidkor Polda Papua mengadukan permasalahan tersebut. “Namun kedatangan mereka saat itu belum membuat pengaduan secara resmi,” ucap Putra Sadana saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Kamis (8/8).

Kendati demikian, pihaknya tetap akan tindak lanjuti kasus tersebut dengan membuat LI dan melakukan giat penyelidikan. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

47 minutes ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

2 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

3 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

4 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

5 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

6 hours ago