Kasat Lantas Darwis menjelaskan, baik Sopir Xania maupun sopir truk, keduanya lalai. Pertama sopir truk lalai karena memarkir kendaraannya di badan jalan.
‘’Sebenarnya sopit truk sudah benar karena jika ngantuk atau lelah ya harus istirahat. Tapi kelalaiannya karena memarkir truk itu diatas badan jalan. Alasan dia memarkir di badan jalan, katanya takut mobilnya tidak bisa lagi naik ke badan jalan karena muatannya berat. Tapi apapun alasannya, itu salah. Harus sebagian turun dari badan jalan,’’ jelasnya.
Sementara itu sopir Xania, Lalai karena mengemudikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi dan kemungkinan mengantuk sehingga menabrak truk yang sedang parkir di badan jalan. ‘Sopir truk sudah kami amankan termasuk truknya sebagai barang bukti, sementara mobil masih di TKP karena hancur,’’ imbuh kasat. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…