Categories: BERITA UTAMA

Natalius Pigai Usul Jabatan Strategis Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

KUDUS – Wacana reformasi struktural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelinding hangat di tengah bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Sorotan publik kini tertuju pada usulan berani yang dilontarkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai. Mantan komisioner Komnas HAM tersebut mengusulkan agar kalangan sipil profesional diberikan ruang legal untuk menduduki jabatan-jabatan utama non-operasional di lingkungan Korps Bhayangkara.

Gagasan ini dilemparkan Pigai sebagai bentuk reposisi tata kelola kelembagaan yang dinilai perlu beradaptasi dengan prinsip-prinsip demokrasi modern. Menurutnya, pelibatan unsur sipil dalam pos-pos strategis non-tempur akan membawa perspektif baru yang lebih akuntabel dan transparan. Dalam argumennya, Natalius Pigai merinci bahwa posisi-posisi di bidang perencanaan anggaran, manajemen keuangan, pengawasan internal (audit), pengelolaan personalia (SDM), hingga divisi transformasi teknologi digital sudah sepatutnya dibuka bagi para pakar dari kalangan sipil.

Langkah ini dinilai penting demi memperkuat efisiensi kerja institusi kepolisian agar semakin modern. Lebih dari sekadar penyegaran birokrasi, Pigai menegaskan bahwa usulan ini didasari oleh prinsip keadilan dan keseimbangan tata negara. Selama ini, regulasi yang ada memberikan karpet merah dan peluang besar bagi anggota aktif maupun purnawirawan Polri untuk menduduki berbagai jabatan strategis di jajaran kementerian, badan instansi, hingga lembaga negara sejenis.

“Jika aparat kepolisian memiliki akses luas untuk masuk dan memimpin di kementerian sipil, maka secara logis dan adil, kalangan sipil yang kompeten juga harus diberikan hak resiprokal untuk mengisi jabatan non-operasional di dalam Polri,” ujar MenHAM Natalius Pigai.

Gagasan segar yang ditiupkan oleh MenHAM ini langsung memantik reaksi yang bervariasi dari berbagai lini kekuasaan.

Kritik keras datang dari Parlemen, salah satunya disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politikus kawakan ini meminta Natalius Pigai tidak terlalu jauh mencampuri urusan dapur institusi penegak hukum lain, dan mendesaknya untuk tetap fokus pada tugas pokok kementeriannya dalam menyelesaikan tumpukan kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia.

Di sisi lain, respons yang lebih melunak ditunjukkan oleh jajaran eksekutif Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memandang perdebatan ini sebagai dinamika yang wajar dalam alam demokrasi. Ia menilai setiap usulan atau masukan baru yang muncul selama proses pembahasan draf revisi UU Polri di DPR adalah hal yang sah-sah saja untuk ditampung, dikaji, serta dipertimbangkan secara matang oleh tim perumus undang-undang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tak Cukup Sekedar Sampaikan Informasi, Harus Pahami Prinsip Jurnalistik

   Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto  menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…

44 minutes ago

Kebakaran Melanda Yayasan Pondok Hidayatullah Boven Digoel, 32 Santri Dievakuasi

Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…

2 hours ago

Pasca Penembakan Nakes Trauma, Layanan Kesehatan di Jila Jadi PR Dinkes Mimika

Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…

3 hours ago

BMKG Waspadai Sebaran Asap Lintas Batas dari Papua Nugini

Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…

4 hours ago

Warga Diminta Tidak Terprovokasi Soal Isu Suku

Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…

5 hours ago

PN Wamena Keluarkan Jadwal Sidang Mediasi Gugatan Terhadap Pemkab Jayawijaya

Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri  Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…

6 hours ago