Categories: BERITA UTAMA

Natalius Pigai Usul Jabatan Strategis Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

KUDUS – Wacana reformasi struktural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelinding hangat di tengah bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Sorotan publik kini tertuju pada usulan berani yang dilontarkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai. Mantan komisioner Komnas HAM tersebut mengusulkan agar kalangan sipil profesional diberikan ruang legal untuk menduduki jabatan-jabatan utama non-operasional di lingkungan Korps Bhayangkara.

Gagasan ini dilemparkan Pigai sebagai bentuk reposisi tata kelola kelembagaan yang dinilai perlu beradaptasi dengan prinsip-prinsip demokrasi modern. Menurutnya, pelibatan unsur sipil dalam pos-pos strategis non-tempur akan membawa perspektif baru yang lebih akuntabel dan transparan. Dalam argumennya, Natalius Pigai merinci bahwa posisi-posisi di bidang perencanaan anggaran, manajemen keuangan, pengawasan internal (audit), pengelolaan personalia (SDM), hingga divisi transformasi teknologi digital sudah sepatutnya dibuka bagi para pakar dari kalangan sipil.

Langkah ini dinilai penting demi memperkuat efisiensi kerja institusi kepolisian agar semakin modern. Lebih dari sekadar penyegaran birokrasi, Pigai menegaskan bahwa usulan ini didasari oleh prinsip keadilan dan keseimbangan tata negara. Selama ini, regulasi yang ada memberikan karpet merah dan peluang besar bagi anggota aktif maupun purnawirawan Polri untuk menduduki berbagai jabatan strategis di jajaran kementerian, badan instansi, hingga lembaga negara sejenis.

“Jika aparat kepolisian memiliki akses luas untuk masuk dan memimpin di kementerian sipil, maka secara logis dan adil, kalangan sipil yang kompeten juga harus diberikan hak resiprokal untuk mengisi jabatan non-operasional di dalam Polri,” ujar MenHAM Natalius Pigai.

Gagasan segar yang ditiupkan oleh MenHAM ini langsung memantik reaksi yang bervariasi dari berbagai lini kekuasaan.

Kritik keras datang dari Parlemen, salah satunya disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politikus kawakan ini meminta Natalius Pigai tidak terlalu jauh mencampuri urusan dapur institusi penegak hukum lain, dan mendesaknya untuk tetap fokus pada tugas pokok kementeriannya dalam menyelesaikan tumpukan kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia.

Di sisi lain, respons yang lebih melunak ditunjukkan oleh jajaran eksekutif Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memandang perdebatan ini sebagai dinamika yang wajar dalam alam demokrasi. Ia menilai setiap usulan atau masukan baru yang muncul selama proses pembahasan draf revisi UU Polri di DPR adalah hal yang sah-sah saja untuk ditampung, dikaji, serta dipertimbangkan secara matang oleh tim perumus undang-undang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

7 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

8 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

9 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

10 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

11 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

12 hours ago