Categories: BERITA UTAMA

Belum Ada Pembangunan Infrastruktur di Empat Provinsi Baru di Papua

JAKARTA – Empat provinsi baru hasil pemekaran di Papua belum melakukan pembangunan infrastruktur. Belum adanya pembangunan infrastruktur membuat pelayanan publik jadi terkendala.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Robert J. Kardinal mengatakan, ketika Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan pemekaran di tanah Papua dibahas oleh Pemerintah dan Komisi II DPR, maka disepakati bahwa kantor-kantor Pemerintahan, DPRP (Papua), Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga infrastruktur dibangun dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sayangnya, dalam pelaksanan tidak berjalan baik.

“Saya sebagai anggota DPR dari tanah Papua sangat kecewa dengan para pejabat gubernur yang bertahun-tahun tidak menyiapkan hal tersebut. Seharusnya dia sebagai pejabat gubernur menyiapkan itu sampai kepala daerah dan DPR Papua dan MRP terbentuk,” tegas Robert di Jakarta, Senin (5/5).

Adapun empat provinsi baru di Papua hasil pemekaran adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.Anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya itu melanjutkan, di Tanah Papua saat terdapat enam provinsi. Hanya saja pemekaran itu tidak disertai dengan pembangunan dan pelayanan yang maksimal.

“Kantor gubernur, DPRP, MRP, kantor dinas, dan seluruh infrastruktur segala macam yang harusnya disiapkan para penjabat gubernur sejak dua tahun lalu. Ini belum ada satu pun yang mengerjakan. Ini tentu berimbas kepada pelayanan yang diperoleh masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR itu mengingatkan, sejatinya tujuan pemekaran provinsi di Papua untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama Orang Asli Papua.

Pemekaran juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat distribusi pembangunan di wilayah yang luas dan geografisnya beragam. Rakyat Papua pun sebenarnya sangat senang dengan adanya pemekaran ini.

“Namun ketika dilaksanakan, ternyata tidak melalui perencanaan yang baik. Ini yang membuat masyarakat Papua kecewa. Pemekaran sama sekali belum berdampak bagi pembangunan di Papua,” sesalnya.

Robert menjelaskan, sejak dua tahun resmi menjadi provinsi baru, kantor pemerintahan di empat provinsi DOB Papua belum terbangun sama sekali. Kantor resmi Pemerintah daerah, kantor DPRP, MRP, hingga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat sepi dari pembangunan. Situasi ini membuat Pemerintahan baru hasil Pilkada sulit bekerja.

“Kapan mereka bisa langsung kerja, bisa melayani rakyat kalau kantornya saja numpang sana-numpang sini,” sesal Robert.

Robert tidak habis pikir pembangun infrastruktur di provinsi pemekaran baru ini sangat sulit sekali dilaksanakan. Belum lagi, ternyata banyak kepala dinas ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Pengaturan kepegawaian dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum jelas.

Dia khawatir jika ini terus berlanjut, akan memicu ketidakpuasan masyarakat yang lebih besar lagi terhadap Pemerintah.

“Ini persoalan besar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), terlibat langsung menuntaskan ini,” dorongnya.

Menurut dia, situasi itu menujukkan bahwa kebijakan pemekaran di Tanah Papua ini belum berefek kepada masyarakat.

Dia khawatir jika situasi ini terus berlanjut, maka anggaran dan program Pemerintah yang seharusnya untuk pendidikan dan kesehatan, dapat dialihkan untuk pembangunan kantor pemerintahan hingga infrastruktur, imbas dari kebijakan efisiensi.

“Jadi terkesan kebijakan pemekaran ini, khususnya di Papua tidak sungguh-sungguh. Ngapain ada provinsi baru kalau kantor, aparatur, sampai infrastrukturnya tidak ada,” sesalnya.

Dia berharap Pemerintah melalui Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dapat segera mengkoordinasikan penuntasan persoalan hambatan pembangunan di Papua ini.

Sebab, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus, ketuanya diemban oleh Wapres.

Dia yakin melalui koordinasi Wapres, Kemendagri, Kementerian PU, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak terkait lainnya dapat duduk bersama mengatasi hambatan pemekaran di Papua ini.

Sebab pembanguan di Papua saat ini sudah sangat terganggu. Jangankan untuk bisa sejajar dengan masyarakat di daerah lain, bangkit saja mengejar ketertinggalan dari provinsi induk saja, sangat sulit.

“Jadi Pemerintah pusat harus ambil alih sebelum masyarakat papua di 4 provinsi otonomi baru ini kecewa dengan pemekaran ini,” tambahnya. (*)

Juna Cepos

Recent Posts

Sambut Musim Baru, Manajemen Persipura Temui Rahmad Darmawan

Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…

3 hours ago

Wadanyon Kodap XVI Yahukimo Dibekuk di Bandara Dekai

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…

4 hours ago

Dihuni Masyarakat Heterogen, Stabilitas Keamanan Jadi Prioritas

Ketua LMA Port Numbay George Arnold Awi, menegaskan bahwa Kota Jayapura adalah rumah bersama yang…

4 hours ago

Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Diputus Bebas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice dan Peace menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi…

5 hours ago

Dari Lab Sederhana di Dok II, Lahir Harapan Baru Tenaga Kesehatan Papua

“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…

6 hours ago

Film Pesta Babi Bikin Publik Bertanya, Ada Apa dengan Papua?

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…

7 hours ago