Categories: BERITA UTAMA

Diduga Langgar Kode Etik, KY Segera Panggil Hakim PN Jayapura

JAYAPURA – Setelah dilakukan verifikasi, analisis dan telaah terkait dengan adanya kejangalan terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura yang membebaskan terdakwa kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Keerom, akhirnya Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua bertindak.

  Ketua Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Methodius Kossay ketika dihubungi Cenderawasih Pos mengatakan, dari hasil pemeriksaan pengaduan itu, KY Wilayah Papua melihat adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hakim yang menangani kasus itu di PN Kelas 1 A Jayapura.

  Oleh karena itu, kata Methodius, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke KY Pusat di Jakarta pada, 26 Maret 2025 lalu dan setelah lebaran KY perwakilan Papua akan melakukan pemanggilan terhadap hakim yang bersangkutan.

   “Jadi terkait dengan laporan pengaduan yang disampaikan keluarga korban melalui penasehat hukumnya, setelah kami verifikasi kemudian kami analisis dan telaah, memang kami kemudian   melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik, sehingga kami melaporkan ke pusat. Kemudian setelah libur lebaran ini akan kami proses dan tindak lanjut terhadap Hakim yang bersangkutan,” jelas Methodius, Selasa (8/4).

  Lebih lanjut Ketua Kordinator Perhubungan KY Wilayah Papua itu mengatakan untuk pemanggilan terhadap hakim yang bersangkutan dilakukan bulan ini (April) agar segera diproses hukum, namun untuk tanggal kata Methodius belum dapat dipastikan.

   Hal itu dilakukan, kata Methodius karena kasus tersebut sangat menarik perhatian masyarakat sehingga KY harus segera melakukan pemeriksaan terhadap hakim itu. “Kira-kira untuk pemanggilan terhadap Hakim yang bersangkutan bisa jadi di bulan ini (April), karena kasus ini juga sudah menarik perhatian masyarakat dan tentu akan diproses segera mungkin karena kasus ini sudah masuk di kewenangan KY untuk kami melakukan pemeriksaan terhadap Hakim yang bersangkutan,” terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

1 day ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

1 day ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

1 day ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

1 day ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

2 days ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

2 days ago