Hingga kini pelaku berinisial AF (23) yang merupakan anggota polisi di Kabupaten Keerom itu pun kini menghirup udara bebas setelah hakim membebaskannya dari segala dakwaan, pada 20 Januari 2025 lalu. Sementara korban hingga sekarang mengalami trauma yang mendalam, baik secara fisik maupun emosional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pelaku telah dimutasi tugas Polsek Arso Timur. Dan belakangan diketahui paman pelaku yang berinisial (K) merupakan orang yang berpengaruh di Polres Keerom. Karena itu tak sedikit orang yang menduga pelaku di backup oleh pamannya itu.
Sementara itu keluarga korban mengaku setelah kasus itu diviralkan, keluarga mendapatkan banyak sindiran secara tidak langsung melalui media sosial dari akun yang tidak bertanggungjawab.
“Secara tidak langsung kita tidak mendapatkan intimidasi setelah kasus ini viral. Tetapi di Media Sosial banyak yang sindir kita (Keluarga) dari akun-akun yang tidak bertanggungjawab yang menyudutkan kita,” ungkap Kaka korban G (23) saat dihubungi Cenderawasih Pos, Selasa (8/4) siang. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…