Hingga kini pelaku berinisial AF (23) yang merupakan anggota polisi di Kabupaten Keerom itu pun kini menghirup udara bebas setelah hakim membebaskannya dari segala dakwaan, pada 20 Januari 2025 lalu. Sementara korban hingga sekarang mengalami trauma yang mendalam, baik secara fisik maupun emosional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pelaku telah dimutasi tugas Polsek Arso Timur. Dan belakangan diketahui paman pelaku yang berinisial (K) merupakan orang yang berpengaruh di Polres Keerom. Karena itu tak sedikit orang yang menduga pelaku di backup oleh pamannya itu.
Sementara itu keluarga korban mengaku setelah kasus itu diviralkan, keluarga mendapatkan banyak sindiran secara tidak langsung melalui media sosial dari akun yang tidak bertanggungjawab.
“Secara tidak langsung kita tidak mendapatkan intimidasi setelah kasus ini viral. Tetapi di Media Sosial banyak yang sindir kita (Keluarga) dari akun-akun yang tidak bertanggungjawab yang menyudutkan kita,” ungkap Kaka korban G (23) saat dihubungi Cenderawasih Pos, Selasa (8/4) siang. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Senator DPD RI Paul Finsen Mayor, Senator DPD…
Menurutnya, komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama menunjukkan keseriusan dalam…
Proses pengiriman berkas perkara milik tersangka RI selaku pengedar narkotika jenis sabu di Mimika yang…
Korban diketahui berinisial NR, berusia sekitar 40 tahun, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di…
Amri menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional sesuai…
Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.Og menyatakan banyaknya pasien yag ditangani odi RSUD…