Hingga kini pelaku berinisial AF (23) yang merupakan anggota polisi di Kabupaten Keerom itu pun kini menghirup udara bebas setelah hakim membebaskannya dari segala dakwaan, pada 20 Januari 2025 lalu. Sementara korban hingga sekarang mengalami trauma yang mendalam, baik secara fisik maupun emosional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pelaku telah dimutasi tugas Polsek Arso Timur. Dan belakangan diketahui paman pelaku yang berinisial (K) merupakan orang yang berpengaruh di Polres Keerom. Karena itu tak sedikit orang yang menduga pelaku di backup oleh pamannya itu.
Sementara itu keluarga korban mengaku setelah kasus itu diviralkan, keluarga mendapatkan banyak sindiran secara tidak langsung melalui media sosial dari akun yang tidak bertanggungjawab.
“Secara tidak langsung kita tidak mendapatkan intimidasi setelah kasus ini viral. Tetapi di Media Sosial banyak yang sindir kita (Keluarga) dari akun-akun yang tidak bertanggungjawab yang menyudutkan kita,” ungkap Kaka korban G (23) saat dihubungi Cenderawasih Pos, Selasa (8/4) siang. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…