Hingga kini pelaku berinisial AF (23) yang merupakan anggota polisi di Kabupaten Keerom itu pun kini menghirup udara bebas setelah hakim membebaskannya dari segala dakwaan, pada 20 Januari 2025 lalu. Sementara korban hingga sekarang mengalami trauma yang mendalam, baik secara fisik maupun emosional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pelaku telah dimutasi tugas Polsek Arso Timur. Dan belakangan diketahui paman pelaku yang berinisial (K) merupakan orang yang berpengaruh di Polres Keerom. Karena itu tak sedikit orang yang menduga pelaku di backup oleh pamannya itu.
Sementara itu keluarga korban mengaku setelah kasus itu diviralkan, keluarga mendapatkan banyak sindiran secara tidak langsung melalui media sosial dari akun yang tidak bertanggungjawab.
“Secara tidak langsung kita tidak mendapatkan intimidasi setelah kasus ini viral. Tetapi di Media Sosial banyak yang sindir kita (Keluarga) dari akun-akun yang tidak bertanggungjawab yang menyudutkan kita,” ungkap Kaka korban G (23) saat dihubungi Cenderawasih Pos, Selasa (8/4) siang. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas yang dicanangkan…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 1.000 mahasiswa menerima bantuan pendidikan melalui program Mahasiswa Cerdas (Mace)…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun…
Propam Polresta Jayapura Kota, Papua, dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan…
Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, serta para pemangku kepentingan…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…