Categories: BERITA UTAMA

Diduga Langgar Kode Etik, KY Segera Panggil Hakim PN Jayapura

JAYAPURA – Setelah dilakukan verifikasi, analisis dan telaah terkait dengan adanya kejangalan terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura yang membebaskan terdakwa kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Keerom, akhirnya Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua bertindak.

  Ketua Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Methodius Kossay ketika dihubungi Cenderawasih Pos mengatakan, dari hasil pemeriksaan pengaduan itu, KY Wilayah Papua melihat adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hakim yang menangani kasus itu di PN Kelas 1 A Jayapura.

  Oleh karena itu, kata Methodius, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke KY Pusat di Jakarta pada, 26 Maret 2025 lalu dan setelah lebaran KY perwakilan Papua akan melakukan pemanggilan terhadap hakim yang bersangkutan.

   “Jadi terkait dengan laporan pengaduan yang disampaikan keluarga korban melalui penasehat hukumnya, setelah kami verifikasi kemudian kami analisis dan telaah, memang kami kemudian   melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik, sehingga kami melaporkan ke pusat. Kemudian setelah libur lebaran ini akan kami proses dan tindak lanjut terhadap Hakim yang bersangkutan,” jelas Methodius, Selasa (8/4).

  Lebih lanjut Ketua Kordinator Perhubungan KY Wilayah Papua itu mengatakan untuk pemanggilan terhadap hakim yang bersangkutan dilakukan bulan ini (April) agar segera diproses hukum, namun untuk tanggal kata Methodius belum dapat dipastikan.

   Hal itu dilakukan, kata Methodius karena kasus tersebut sangat menarik perhatian masyarakat sehingga KY harus segera melakukan pemeriksaan terhadap hakim itu. “Kira-kira untuk pemanggilan terhadap Hakim yang bersangkutan bisa jadi di bulan ini (April), karena kasus ini juga sudah menarik perhatian masyarakat dan tentu akan diproses segera mungkin karena kasus ini sudah masuk di kewenangan KY untuk kami melakukan pemeriksaan terhadap Hakim yang bersangkutan,” terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

7 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

7 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

8 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

8 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

9 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

9 hours ago