

JAYAPURA— Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata yang beberapa hari lalu berhaisl dibekuk akhirnya buka suara terkait dimana rekan-rekannya. Dari informasi tersebut Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak bergeak cepat menelusuri data yang diberikan dan berhasil menangkap satu anggota lainnya bernama Kalimak Wanimbo.
Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam diduga terlibat dalam kasus kekerasan serta perampasan senjata api yang terjadi di kawasan Mile 50 Tembagapura, Kabupaten Mimika, pada 11 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Sementara itu, satu anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kalimak Wanimbo diduga berperan dalam merencanakan aksi kekerasan tersebut bersama kelompok Jeki Murib dan sejumlah rekannya. Ia disebut bertindak sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura. Hanya saja dari penangkapan ini ternyata direspon oleh masyarakat dengan melakukan aksi demo.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…