

Suasana terpantau ramai di ruangan pelayanan kantor BPJS Kesehatan Jayapura, Senin (9/2) lalu. (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Ribuan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang termasuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) wilayah kerja Kantor Cabang Jayapura resmi dinonaktifkan per 1 Februari 2026.
Setidaknya, sebanyak 218.120 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK resmi diberhentikan. Informasi inipun ramai diperbincangkan, terutama oleh masyarakat yang selama ini mengandalkan JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Kebijakan ini diketahui tindak lanjut dari instruksi nasional terkait proses verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Penonaktifan ini menyasar warga yang dinilai belum memenuhi kriteria terbaru dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN).
Merespon terkait dengan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, menjelaskan bahwa data penerima PBI-JK saat ini merujuk pada parameter kemiskinan yang lebih spesifik.
“Berdasarkan hasil verifikasi sementara, ratusan ribu peserta di wilayah kami belum masuk dalam kriteria Desil 1 hingga Desil 5. Karena PBI-JK sepenuhnya dibiayai APBN melalui Kementerian Sosial, maka kepesertaan mereka dinonaktifkan sementara menunggu proses verifikasi ulang,” jelas Erika di Kotaraja, Senin (9/2).
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat yang terdampak untuk tidak panik. Karena BPJS Kesehatan memberikan peluang untuk pengaktifan kembali (reaktivasi) sepanjang peserta memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.
Adapun kriterianya sebagai berikut; untuk Kriteria Reaktivasi yang dinonaktifkan per 31 Januari 2026. Bagi yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak (penyakit kronis atau kondisi gawat darurat), bisa melalui prosedur reaktivasi dengan mengunjungi Dinas Sosial sesuai domisili masing-masing.
Page: 1 2
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Karnaval yang diikuti berbagai instansi dan paguyuban Nusantara ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan hangat…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…