Categories: BERITA UTAMA

Pihak Rumah Sakit Ungkap Keterbatasan Fasilitas

JAYAPURA-Menanggapi seorang bayi kembali dilaporkan meninggal di RSUD Jayapura, Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey memberikan klarifikasi.

Ia mengatakan, kasus yang beredar di media sosial tersebut merupakan kejadian rujukan dari fasilitas kesehatan luar dengan kondisi pasien yang sudah berat. Adapun pasien tersebut masuk di RSUD Jayapura pada 5 Januari dan dinyatakan meninggal dunia 7 Januari.

“Kasus ini merupakan rujukan dari luar rumah sakit. Kondisi bayi saat tiba sudah dalam kondisi berat dan membutuhkan perawatan intensif di ICU khusus bayi atau Neonatal Intensive Care Unit (NICU),” kata Andreas, kepada wartawan, Kamis (8/1).

Ia menjelaskan, RSUD Jayapura memiliki keterbatasan fasilitas ICU dan NICU, baik dari sisi alat maupun jumlah tempat tidur.

“Saat ini kapasitas ICU kami sangat terbatas. Dari sekitar 300 tempat tidur, idealnya 10 persen atau sekitar 30 tempat tidur dialokasikan untuk ICU, baik dewasa maupun anak. Namun yang efektif tersedia saat ini hanya enam tempat tidur, padahal kebutuhan kami kurang lebih 20,” ujarnya.

Andreas menegaskan bahwa keterbatasan tersebut berdampak pada banyak pasien, tidak hanya pada kasus bayi tersebut. Menurutnya, meskipun pasien memiliki jaminan kesehatan atau mampu membayar biaya rumah sakit, keterbatasan kapasitas tetap membuat tidak semua pasien dapat terakomodasi.

“Selama keterbatasan ini belum teratasi, akan selalu ada pasien yang tidak bisa kami tampung di ICU, terlepas dari soal jaminan atau biaya,” katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pelayanan tidak diberikan karena persoalan pembayaran. Menurut Andreas, pada kasus tersebut pihak keluarga tidak melakukan pembayaran apa pun dan rumah sakit tetap memberikan penanganan sesuai kemampuan fasilitas yang ada.

“Kami memahami kekecewaan keluarga. Mereka dalam kondisi berat, sementara fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia. Itu situasi yang juga berat bagi kami,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

15 minutes ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

1 hour ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

2 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

3 hours ago

Pastikan Sehat, Dinas Peternakan Mulai Pemeriksa Hewan Kurban

Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…

4 hours ago

TSE Group Bangkitkan Semangat Generasi Papua

Komitmen TSE Group dalam mendukung kemajuan pendidikan di Papua Selatan terus menghadirkan dampak luar biasa…

5 hours ago