Menanggapi tuntutan dari pihak keluarga korban, Kapolresta menegaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah menangkap para pelaku. Setelah itu, proses penanganan tuntutan keluarga akan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Yang pasti, permintaan terkait barang-barang korban sudah kami tindaklanjuti. Sejumlah barang yang diduga dibawa para pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami fokus mencari pelaku,” tegasnya.
Fredrickus juga meluruskan peran saksi yang telah diperiksa. Berdasarkan keterangan sementara, saksi tersebut tidak terlibat dalam aksi penganiayaan. “Dari keterangan sementara, saksi hanya membantu mendorong sepeda motor korban yang mengalami pecah ban,” katanya.
Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM kembali mengingatkan masyarakat supaya waspada terhadap bahaya bahan…
Namun, dari total 64 klub peserta yang tersebar di 16 grup, baru tiga tim yang…
Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom tak menampik soal pentingnya membangun karakter anak usia dini yang…
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…
Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…