Menanggapi tuntutan dari pihak keluarga korban, Kapolresta menegaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah menangkap para pelaku. Setelah itu, proses penanganan tuntutan keluarga akan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Yang pasti, permintaan terkait barang-barang korban sudah kami tindaklanjuti. Sejumlah barang yang diduga dibawa para pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami fokus mencari pelaku,” tegasnya.
Fredrickus juga meluruskan peran saksi yang telah diperiksa. Berdasarkan keterangan sementara, saksi tersebut tidak terlibat dalam aksi penganiayaan. “Dari keterangan sementara, saksi hanya membantu mendorong sepeda motor korban yang mengalami pecah ban,” katanya.
Insiden yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 tersebut berawal dari penyerangan pos keamanan di…
Penandatanganan nota kesepahaman yang sarat nilai historis tersebut berlangsung secara khidmat pada Sabtu, 22 Agustus…
Selama sepekan terakhir, wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sempat dikepung asap tebal akibat kebakaran hutan…
Mereka juga membawa boneka serupa yang diberikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi.…
Bambang menjelaskan, tepung jagung yang digunakan dalam inovasinya tidak bekerja secara tunggal. Tepung tersebut dicampurkan…
Puan mengharapkan aksi demonstrasi itu tidak menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi juga…