Menanggapi tuntutan dari pihak keluarga korban, Kapolresta menegaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah menangkap para pelaku. Setelah itu, proses penanganan tuntutan keluarga akan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Yang pasti, permintaan terkait barang-barang korban sudah kami tindaklanjuti. Sejumlah barang yang diduga dibawa para pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami fokus mencari pelaku,” tegasnya.
Fredrickus juga meluruskan peran saksi yang telah diperiksa. Berdasarkan keterangan sementara, saksi tersebut tidak terlibat dalam aksi penganiayaan. “Dari keterangan sementara, saksi hanya membantu mendorong sepeda motor korban yang mengalami pecah ban,” katanya.
‘’Ada komitmen bersama untuk membangun bangsa dan negara. Dan juga kehadiran kodim 1707 Merauke tentu…
Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani, menjelaskan bahwa lahan pemakaman umum tersebut dibeli dari pemilik tanah…
Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke Karennu ditemui media ini mengungkapkan, di tahun 2025 lalu, pihaknya…
Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasie Propam Aiptu Frans Risamau hari ini dilakukan Gaktiplin bagi setiap…
“Bapak Presiden bertemu dengan Raja Charles ke-3. Kemudian intinya adalah ada kerja sama dan komitmen…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan masalah saling serang diantara masyarakat yang dipicu dari…