Menanggapi tuntutan dari pihak keluarga korban, Kapolresta menegaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah menangkap para pelaku. Setelah itu, proses penanganan tuntutan keluarga akan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Yang pasti, permintaan terkait barang-barang korban sudah kami tindaklanjuti. Sejumlah barang yang diduga dibawa para pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami fokus mencari pelaku,” tegasnya.
Fredrickus juga meluruskan peran saksi yang telah diperiksa. Berdasarkan keterangan sementara, saksi tersebut tidak terlibat dalam aksi penganiayaan. “Dari keterangan sementara, saksi hanya membantu mendorong sepeda motor korban yang mengalami pecah ban,” katanya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura menilai peluang kerja di Kabupaten Jayapura sebenarnya cukup…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kasat Binmas AKP Yonias Purwanto mengatakan, kegiatan pembersihan…
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengakui pengelolaan dan perawatan GOR Toware di…
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, terutama dinas teknis terkait, agar…
Bupati Keerom, Piter Gusbager kembali dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar…