Categories: BERITA UTAMA

Penyidik Tipikor Gadungan Diringkus di Keerom

Minta uang sebesar Rp. 500.000 untuk Ongkos Kembali ke Jayapura, Tahun 2019, Rekannya juga Pernah Mengaku dari Pengawas Kejagung

KEEROM – Tim Khusus (Timsus), Opsnal dan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Keerom mengamankan tiga pria yang mengaku sebagai penyidik Tipikor Mabes Polri dan diduga berupaya melakukan penipuan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom, Jumat (5/12).

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim menerima informasi terkait adanya individu yang diduga akan memanfaatkan Kepala Keuangan Kabupaten Keerom dengan mengatasnamakan institusi penegak hukum. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pemantauan di sekitar Kantor Keuangan.

Saat menunggu dilokasi, tim melihat satu unit mobil Daihatsu Terios hitam memasuki area kantor. Seorang pria turun dari kendaraan dan langsung menuju lobi kantor untuk meminta bertemu Kepala Keuangan.

Usai melakukan aksinya, tim langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolres Keerom untuk pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, pria itu mengaku berinisial JC (41), yang mengklaim sebagai penyidik Tipikor Mabes Polri. Dalam pengakuannya, JC mengatakan dirinya juga telah datang dan melakukan hal yang sama sehari sebelumnya di kantor dinas PUPR Kabupaten Keerom.

Setelah itu Ia juga meminta uang sebesar Rp. 500.000 kepada Kepala Keuangan dengan alasan ongkos kembali ke Kota Jayapura.

Dua pria lain yang turut diamankan yaitu AFAW (26) dan AS (30), masing-masing mengaku hanya diminta JC untuk menemani perjalanan ke Kabupaten Keerom dan menunggu di kendaraan.

Selain itu, diketahui bahwa JC pernah diamankan pada tahun 2019 oleh Polsek Japsel karena mengaku sebagai pegawai pengawas Kejaksaan Agung dan sempat menjalani hukuman tiga bulan di Lapas Abepura.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, menegaskan bahwa Polres Keerom akan bertindak tegas terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan atau mencatut nama institusi penegak hukum untuk kepentingan tertentu, apalagi untuk melakukan penipuan.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri. Setiap upaya penyalahgunaan identitas kedinasan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya, Minggu (7/12).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

10 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

11 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

13 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

14 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

15 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

17 hours ago