Kasat Reskrim juga mengimbau seluruh pimpinan OPD dan masyarakat agar selalu waspada dan melakukan verifikasi apabila ada pihak yang mengaku aparat penegak hukum.
“Silakan hubungi Polres atau Polsek terdekat untuk memastikan kebenaran identitas seseorang yang mengatasnamakan institusi. Jangan ragu meminta tanda pengenal resmi dan surat tugas,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kecepatan respons tim di lapangan sehingga potensi kerugian dapat dicegah.
“Kami berterima kasih kepada Timsus, Opsnal dan Unit Tipidkor yang segera bertindak berdasarkan informasi awal. Upaya cepat ini menunjukkan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas pelayanan publik,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika,…
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…
Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…
Dalam aksinya yang dimulai sekira pukul 10.30-13.30 WIT itu, para pendemo dengan koordinator umum Ambrosius…