Categories: BERITA UTAMA

Vonis Lukas Enembe Diperberat jadi 10 Tahun

Langsung Ajukan Kasasi

JAYAPURA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Adapun vonis di tingkat banding ini lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Pasalnya, pengadilan tingkat pertama telah memvonis mantan Gubernur Papua dua periode itu dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Lukas juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti sebanyak Rp 19,6 M.

Terkait hukuman 10 tahun penjara tersebut, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona menyatakan akan melakukan kasasi.

“Kami akan melakukan kasasi,  karena beliau (Lukas-red) dihukum tanpa pertimbangan hukum yang jelas,” tegas Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, melalui sambungan telfon selulernya, Kamis (7/12) malam.

Lanjut Petrus, misalnya masalah Hotel Angkasa. Dimana Majelis Hakim PT menyatakan tanah untuk membangun hotel itu walau dibeli Rijatono dari anaknya Isak Hindom, mantan Gubernur Papua dan sertifikat an Rijatono. Tetapi dibeli karena semasa Lukas Enembe sebagai Gubernur.

Page: 1 2

newsportal

Recent Posts

Persoalan RSJ Ternyata Cukup Kompleks

Emma menjelaskan bahwa akar persoalan ini mencakup tiga poin utama, krisis obat-obatan psikotropika, keterlambatan pembayaran…

12 hours ago

Segera Diaudit BPK

Berdasarkan informasi, aktivitas kembali normal di RSJ tersebut setelah pihak rumah sakit, mulai dari suster…

13 hours ago

DPRP Dorong Bupati dan Wali Kota dari OAP

Menurut Tan, salah satu faktor utama yang terus dipersoalkan adalah pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)…

14 hours ago

Evaluasi Setiap Bulan, Mampu Raih Juara III Nasional Lomba Sekolah Rakyat

Carles merasa yakin meskipun anaknya tergolong nakal di sekolah itu, namun besar harapan anaknya bisa…

15 hours ago

Kerahkan 30 Personel, Pencarian 6 ABK KM Bintang Laut Diperluas

Tim SAR Gabungan, lanjutnya, menuju ke Selatan Tenggara mendekati lokasi kejadian. Pencarian tidak lagi dilakukan…

16 hours ago

Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Pemilik Ganja

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra,…

16 hours ago