

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi
JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) TNI di Papua tidak pernah melibatkan guru atau tenaga kesehatan (nakes). Mereka memastikan, para guru serta nakes di Papua bertugas secara profesional. Namun, Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kerap menuding guru atau nakes tersebut personel TNI atau Polri.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi pada Senin (7/7), disampaikan bahwa para guru dan nakes tersebut adalah tenaga profesional. Mereka sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi TNI atau Satgas TNI yang ditugaskan di Papua.
”Para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Anggruk maupun distrik lainnya di Kabupaten Yahukimo adalah tenaga profesional yang tidak berafiliasi dengan satuan tugas TNI,” jelasnya.
Kristomei menyatakan, Yayasan Serafim bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo juga menegaskan bahwa para guru dan nakes yang ditempatkan di 33 distrik adalah tenaga profesional. Mereka mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ketat dan dinyatakan layak untuk ditempatkan di wilayah tugas masing-masing.
Penugasan murni demi pelayanan publik. Penyerangan terhadap para guru dan nakes yang dilakukan oleh OPM, lanjut Kristomei, merupakan kejahatan kemanusiaan yang menjadi ancaman serius terhadap upaya pemerintah dan TNI dalam membangun sumber daya manusia dan percepatan pembangunan di Papua. Mereka merupakan warga sipil yang ingin mengabdi di Bumi Cenderawasih.
”Mereka adalah warga sipil yang bekerja secara profesional, berdedikasi tinggi, dan murni bertugas untuk melayani masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” tegas Kristomei.
Page: 1 2
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali…
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menilai kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah…
Menurut Bobby, pelaksanaan turnamen ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena menjadi ruang positif bagi…
Akademisi Hukum Tata Negara Lily Bauw berpendapat bahwa tidak terbukanya draf mengenai Pasal 50B ayat…
Ia menjelaskan, dari total 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, saat ini sudah lima…
Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Sekolah, Sr. Justanti Rerawati, OSU diikuti oleh 55 orang peserta.…