

Para Mahasiswa(i) KKN UGM menyaksikan penutupan FBMW di Biak, Jumat (4/7). (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah dua mahasiswanya, Septian Eka Rahmadi (Fakultas Teknik) dan Bagus Adi Prayogo (Fakultas Kehutanan), meninggal dunia akibat kecelakaan kapal saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (1/7) pekan lalu.
Tragedi ini menggugah empati para mahasiswa UGM yang saat ini juga sedang melaksanakan KKN di berbagai penjuru Indonesia, termasuk di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Salah satu peserta KKN UGM di Biak, Grace Tamawniata, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah tersebut.
“Kami turut berduka cita terhadap kejadian yang menimpa rekan kami di Maluku Tenggara. Kami di sini datang ke seluruh penjuru Indonesia untuk mengabdi, membantu masyarakat. Tapi apabila takdir dan alam berkata lain, kami hanya bisa mendoakan dan mengambil hikmahnya,” ujarnya saat ditemui di Biak, (4/7).
Grace mengungkapkan, timnya yang terdiri dari sekitar 30 mahasiswa menjalankan program KKN selama 45 hari hingga 8 Agustus 2025. Mereka bekerja di satu lokasi, dibagi dalam beberapa divisi seperti pendidikan, UMKM, pariwisata, pemerintahan, dan infrastruktur.
“Kami membantu sesuai dengan aspek kebutuhan masyarakat. Di divisi infrastruktur misalnya, kami membantu memperbaiki fasilitas desa yang sudah rusak, dan berupaya mendorong kemajuan ekonomi serta pariwisata kampung kami,” jelasnya.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…