

JAKARTA-La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alis Kenyam telah dilimpahkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena pada Senin (7/7). Pelimpahan kedua tersangka kasus jual beli amunisi ilegal itu dipimpin langsung oleh AKP J. Limbong.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan hari ini (8/7), Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap. Sehingga mereka dilimpahkan berikut dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas.
Sebelum dilimpahkan, kedua tersangka diterbangkan dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial. Mereka tiba di Wamena pukul 14.57 WIT dan langsung menjalani proses pelimpahan dari aparat kepolisian kepada pihak kejaksaan.
Proses pelimpahan tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat. Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa proses hukum kepada kedua tersangka itu menegaskan komitmen Polri. Yakni secara profesional melakukan menegakan hukum di Papua.
Page: 1 2
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…