Categories: BERITA UTAMA

Awasi Perusahaan yang Abaikan THR!

JAYAPURA – Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, meminta Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk bertindak lebih tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Menurutnya, pelanggaran yang hampir selalu terjadi setiap tahun menunjukkan masih lemahnya pengawasan serta penegakan aturan di sektor ketenagakerjaan. “Kami meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR. Jangan sampai ini menjadi pola yang terus berulang tanpa ada efek jera,” ujar Deli Watak saat dikonfirmasi, Jumat (6/3).

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi. Apalagi, ketentuan pembayaran THR sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Apabila perusahaan melanggar ketentuan tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pembekuan kegiatan usaha.

“Jika pelanggaran terus terjadi dari tahun ke tahun, artinya ada yang tidak berjalan dalam sistem pengawasan kita. Pemerintah harus memastikan bahwa hak pekerja terlindungi dan perusahaan yang melanggar benar-benar merasakan konsekuensinya,” tegasnya.

Selain itu, Deli juga meminta perusahaan agar memiliki regulasi yang jelas terkait pemberian THR kepada karyawan, termasuk kriteria dan persyaratan bagi pekerja yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Aerosport Mimika Berujung Setoran Rp26,3 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…

11 hours ago

Dishub Tolikara Buka Akses Penerbangan Bersubsidi, Empat Distrik Terlayani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…

18 hours ago

Ratusan ASN Pemkab Biak Numfor Diwajibkan Ikuti Ujian Profiling

Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…

19 hours ago

Massa Tolak MBG dan Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…

20 hours ago

74 BTS di Keerom Sudah Mengudara

Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…

21 hours ago

OPD Diminta Rampungkan RKPD dan RKA Tepat Waktu

Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…

22 hours ago