

ASN Pemprov yang tak bisa masuk dan harus berdiri menunggu di luar pintu gerbang Kantor Gubernur Papua, Senin (6/7). Mereka datang terlambat saat apel sedang berlangsung. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menyoroti rendahnya tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (6/7).
Dari total 7.813 ASN yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, jumlah pegawai yang mengikuti apel pagi disebut belum mencapai separuh. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saat ini jumlah ASN Pemerintah Provinsi Papua sebanyak 7.813 orang. Namun, yang hadir pada apel pagi hari ini kurang dari setengahnya,” kata Aryoko saat memimpin apel.
Menurutnya, kondisi tersebut masih dapat dimaklumi bagi OPD yang memiliki unit pelaksana teknis (UPT) di kabupaten atau daerah yang tidak dapat mengikuti apel di Kantor Gubernur. Namun, bagi ASN yang bertugas di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, tingkat kehadiran yang rendah harus segera dievaluasi.
Karena itu, Aryoko meminta seluruh pimpinan OPD dan UPT menyampaikan kembali arahan pemerintah kepada pegawai yang tidak mengikuti apel, sehingga tidak terjadi perbedaan informasi maupun pemahaman terhadap kebijakan yang telah disampaikan pimpinan daerah.
“Pesan ini harus diteruskan kepada pegawai yang tidak hadir. Jangan sampai ada informasi yang tidak selaras dengan apa yang telah disampaikan pimpinan daerah,” ujarnya. Dalam apel tersebut, Aryoko juga menyampaikan salam dari Gubernur Papua yang tidak dapat mengikuti apel karena sedang melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian di Jakarta.
Menurut Aryoko, gubernur berpesan agar seluruh ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal meskipun pimpinan daerah sedang berada di luar daerah.
“Gubernur menitipkan salam kepada seluruh ASN. Beliau sedang melaksanakan tugas di beberapa kementerian. Pesannya, seluruh pegawai tetap memperhatikan tugas dan tanggung jawab pada dinas maupun badan masing-masing,” katanya.
Aryoko menegaskan setiap ASN harus memiliki etos kerja, disiplin, dan rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, pimpinan OPD memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pegawai di lingkungan kerjanya.
“Tugas dan tanggung jawab pimpinan adalah memastikan bawahannya melaksanakan pekerjaan dengan baik. Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang agar pelaksanaan tugas berjalan optimal,” tegasnya. Sementara itu, pantauan dari Cenderawasih Pos, banyak ASN yang terlambat dan terpaksa berada di luar pintu gerbang saat apel yang dipimpin Wagub Aryoko Rumaropen tersebut. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…
Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…
Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan, peningkatan intensitas…
Korban diketahui bernama Abdul Rozas (29). Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pengunjung KFC yang…