Categories: MERAUKE

Keroyok Pengunjung  KFC Dua Pelaku Ditangkap

MERAUKE– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pengunjung KFC yang terjadi di area parkir KFC, alan Raya Mandala, Kabupaten Merauke. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku yakni GW alias N dan MK alias E. *

Ipda Andre MSB Sulo/Cepos

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas Ipda Andre MSB, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/7) sekira pukul 18.00 WIT. Korban berinisial Wetmina Silubun 28) usai makan di KFC kemudian menuju area parkir untuk mengambil kendaraannya.

Saat hendak keluar dari lokasi, korban diketahui tidak memiliki uang tunai untuk membayar biaya parkir. Kondisi tersebut memicu adu mulut antara korban dengan juru parkir dan sejumlah orang yang berada di lokasi.

Perselisihan itu kemudian berujung pada aksi pengeroyokan. Korban diduga dianiaya oleh juru parkir bersama empat orang lainnya hingga mengalami luka-luka.

 Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke.  “Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku di Jalan Ermasu, Kabupaten Merauke, ” katanya.

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GW alias N dan MK alias E.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat kedua terduga pelaku dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu, Satreskrim Polres Merauke masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dua Anggota KKB Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…

4 hours ago

Guru Besar Soroti Mandulnya Fungsi DPR dan Krisis Keterwakilan Rakyat

Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…

9 hours ago

Penembakan Pilot Hanya Mempersulit Masyarkat

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…

17 hours ago

Di Balik Spam Medsos, Kekerasan Seksual Muncul Tanpa Kontrol

Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…

18 hours ago

Pulihkan Psikologi Warga Intan Jaya Lewat Trauma Healing

Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…

19 hours ago

Kogabwilhan III Sita 47 Senpi dan 3.000 Pohon Ganja Selama Semester I 2026

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…

22 hours ago