

Kapolres Mimika AKBP iGG Era Adhinata menggelar koneferensi persoalan penangkapan seorang pentolan KST Intam Jaya bertempat di Mako Polres Mimika Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Senin (7/2). (antara-humas polres mimika)
JAYAPURA- Tim Gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakum Operasi Damai Cartenz telah membekuk ET alias Enos, buronan dari kelompok separatis teroris (KST) yang selama ini terlibat serangkaian kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata yang dihubungi di Timika, Senin, mengatakan Enos dibekuk aparat di salah satu lokasi di kawasan Jalan Budi Utomo Timika pada Sabtu (5/2).
Yang bersangkutan diketahui berada di Timika untuk mencari amunisi yang rencananya untuk dipasok ke kelompoknya di Intan Jaya. “Sebelum dia mendapatkan amunisi, kami sudah mengamankan dia terlebih dahulu. Saat ditangkap dia tidak membawa senjata,” ujar Era Adhinata seperti dikutip Cenderawasih Pos dari kantor berita Antara, Senin (7/2).
Bersamaan dengan penangkapan Enos, polisi mengamankan enam orang lainnya. Namun setelah menjalani interogasi, enam orang tersebut akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak kejahatan. “Yang lainnya sudah kami pulangkan,” jelasnya.
Tersangka Enos diketahui merupakan anak buah Undius Kogoyo, salah satu pimpinan KST di wilayah Intan Jaya.Jabatan yang diemban Enos dalam kelompoknya itu sebagai Wakil Komandan Pos Baitua yang ada di Kabupaten Intan Jaya.
Beberapa rangkaian tindak kejahatan yang dilakukan tersangka Enos sejak 2020, di antaranya penembakan yang terjadi pada 15 Agustus 2020 di Intan Jaya yang mengakibatkan seorang tukang ojek bernama Jainudin meninggal dunia.
Enos juga terlibat penembakan terhadap tim penjemputan rombongan Wakapolda Papua (saat itu dijabat oleh Brigjen Polisi Matius D Fakhiri yang sekarang menjabat Kapolda Papua). Kejadian itu berlangsung pada 25 September 2022.
Tersangka Enos juga teridentifikasi melakukan gangguan penembakan di Polsek Sugapa pada 30 September 2020, melakukan penembakan Pos Koramil Intan Jaya pada 15 Februari 2021, melakukan pembakaran kios milik Rian pada 30 Oktober 2021 dan melakukan penembakan terhadap Ramli, pemilik kios minyak tanah pada 8 Februari 2021.
Aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mendalami peran tersangka Enos dalam berbagai aksi bersenjata yang terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya selama ini. (Antara/nat)
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…