Sementara itu Ketua Dewan Adat Papua ( DAP ) Mananwir Beba Byak, Yan Peit Yarangga menilai anggota Majelis Rakyat Papua ( MRP ) Provinsi Papua periode 2023-2028 tidak seperti anggota MRP pada periode-periode sebelumnya.
Bahkan dengan tegas dia menyatakan bahwa anggota MRP Provinsi Papua kali ini sama sekali tidak berguna bagi orang asli Papua (OAP).
“Sesungguhnya bagi kami, Lembaga Dewan Adat Papua MRP itu tidak berguna, MPR itu untuk memproteksi hak-hak dasar dari OAP tapi hari ini apa yang MRP lakukan untuk OAP, tidak ada,”ujarnya ketika dihubungi Cenderawasih Pos Selasa,(5/12) kemarin.
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…