Sementara itu Ketua Dewan Adat Papua ( DAP ) Mananwir Beba Byak, Yan Peit Yarangga menilai anggota Majelis Rakyat Papua ( MRP ) Provinsi Papua periode 2023-2028 tidak seperti anggota MRP pada periode-periode sebelumnya.
Bahkan dengan tegas dia menyatakan bahwa anggota MRP Provinsi Papua kali ini sama sekali tidak berguna bagi orang asli Papua (OAP).
“Sesungguhnya bagi kami, Lembaga Dewan Adat Papua MRP itu tidak berguna, MPR itu untuk memproteksi hak-hak dasar dari OAP tapi hari ini apa yang MRP lakukan untuk OAP, tidak ada,”ujarnya ketika dihubungi Cenderawasih Pos Selasa,(5/12) kemarin.
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…