Categories: BERITA UTAMA

Gerah Kebijakan Pemkot, Tidak Usah Tinggal di Kota Jayapura

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., didampingi Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman dan Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP. Supraptono memimpin razia masker dalam penegakan Perda 3/2020 dan Instruksi Wali Kota 9/2021, di ruas jalan PTC Entrop, Jayapura Selatan, Jumat (6/8).

Wali Kota Benhur Tomi Mano yang juga Kasatgas Covid-19 Kota Jayapura menegaskan bahwa di masa pandemi Covid-19, semua pihak harus kompak  melakukan penegakan hokum, dengan satu tujuan utama memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Jayapura.

Dikatakan, apabila ada oknum warga yang gerah dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Jayapura dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dirinya menyarankan agar tidak tinggal atau menetap di Kota Jayapura.  

“Ini upaya yang telah dilakukan pemerintah bersama Forkopimda, yang mana intinya hanya satu, yakni memutus penyebaran Covid 19. Kalau ada yang gerah dengan Perda dan Instruksi Wali Kota, gerah dengan kebijakan di kota, maka tidak boleh tinggal di Kota Jayapura,” tegas BTM kepada wartawan di sela-sela razia masker, kemarin. 

 “Karena tujuan kita ingin menurunkan angka Covid-19, tidak ada niat lainnya. Ini dilakukan supaya rakyat tidak banyak yang terpapar. Apalagi kita lihat rumah sakit sudah penuh, tabung oksigen terbatas, dan daya tampung LPMP yang juga terbatas, sehingga ini salah satu upaya yang kita lakukan,”sambungnya.

Terlebih Kota Jayapura yang masuk PPKM Level 4 di Indonesia, maka sudah semestinya protokol kesehatan harus lebih diperketat lagi penerapannya, terutama masker yang wajib digunakan.

“Warga kota wajib pakai masker. Itu sudah aturannya. Kalau tidak, kena denda Rp 200 ribu. Kalau tidak mampu bayar, hukuman kurungan 1×24 jam di LP Abepura maupun LP Keerom. Tapi masih ada juga masyarakat yang kepala batu. Tempat hiburan malam juga masih ada yang kepala batu dengan kebijakan yang telah dibuat,” sesalnya. 

Wali Kota Tomi Mano berharap, masyarakat juga menjadi agen pemutus mata rantai Covid-19. Menjadi pengawas jikalau masih menemukan tempat usaha yang buka di malam hari, agar ditegur berdasarkan Instruksi Wali Kota 9/2021 yang telah dikeluarkan.

Di tempat yang sama,  Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., menyebutkan bahwa dalam operasi yang dilakukan itu, sebanyak 120 personel gabungan dikerahkan. Mulai dari Pemkot Jayapura, Polresta Jayapura Kota, Kodim 1701/Jayapura, Satrol Lantamal X Jayapura, PN Jayapura, Kejari Jayapura, hingga LP Abepura dan Keerom.

“Dari hasil operasi, sebanyak 66 warga terjaring tidak mengenakan masker. Dari keseluruhan yang dites rapid antigen, semuanya negatif. Kemudian, dari 66 warga yang terjaring, 56 warga menjalani sidang perkara dan masing-masing membayar denda sanksi Rp 200 ribu/orang, yang mana terkumpul Rp 9.447.000. Sedangkan, 9 warga yang tidak mampu membayar diinapkan 1×24 jam di Lapas Abepura dan Keerom. Adapun, terdapat 10 warga tidak diproses hukum karena masih di bawah umur,” jelas Rustan Saru.

Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman, menjelaskan bahwa dalam pengawasan yang dilakukan, masih ditemukan masyarakat yang belum sadar menggunakan masker.

“Kadang mereka bawa masker, tapi disimpan di kantong, di tas, di jok motor, maupun di laci mobil. Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk kita melakukan budaya memakai masker. Keluar dari rumah, kita harus pakai masker. Itu wajib dilakukan,” tambahnya.

“Memang, sampai Operasi Yustisi ketiga ini, masyarakat masih butuh sosialisasi dan edukasi agar bisa taat mengenakan masker,” pungkasnya. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

Tolikara Bergerak Untuk Iman, Pemkab Tolikara All Out Sukseskan Rapat BPL GIDI di Kanggime

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama seksi infrastruktur melakukan peninjauan pembangunan akses jalan,…

26 minutes ago

Gubernur Ajak Warga Kampung Kaniskobat Dukung Program Pembangunan

Selain itu, Apolo juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dan turut serta dalam pembangunan…

1 hour ago

FLS3N dan O2SN Ajang Melatih Anak Bangun Sportifitas dan Kerja Keras

‘’Sebuah prestasi tidak dihasilkan secara instan tapi lewat kerja keras, berjenjang dan penuh disiplin. FLS3N…

2 hours ago

Senggolan Waktu Joget, Prajurit TNI AD Tewas Ditembak

Kejadian berlangsung di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, sekitar pukul 02.40 WIB.…

3 hours ago

1.061 Koperasi Diresmikan, Jadi Penggerak Ekonomi Kampung

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di…

4 hours ago

Pangdam XVII/Cenderawasih: Proses Rekruitmen Tenaga Koperasi Telah Dilakukan

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada…

5 hours ago