Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah bersama aparat keamanan sudah terjalin.
“Hari ini saya finalisasi dengan teman-teman Forkopimda disini. Jadi sebenarnya itu masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah. Tapi intinya prinsipnya, hukum positif tidak boleh kalah dengan hukum marah. Itu yang harus kita tegakkan duluan,” sambung Johannes.
Johannes mengatakan, pemerintah akan merancang suatu Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal ini juga menurut Johannes telah dikoordinasikan dengan Gubernur Papua Tengah. “Saya sudah komunikasi juga dengan gubernur. Peraturan Daerah tentang konflik-konflik internal yang terjadi seperti ini. Gimana kita harus konflik, kita harus diutamakan hukum positif. Jadi tidak ada cerita,” tutupnya. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya…
Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini…
UNTUK pertama kalinya, Timnas Futsal Indonesia U-16 berhasil merengkuh gelar juara Piala AFF Futsal U-16…
Rencana pengiriman bantuan pangan ini disampaikan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze setelah melakukan rapat dengan…
Di tengah kampung wisata yang berada di atas Danau Sentani ini, berdiri satu sekolah dasar,…
Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.OG mengakui jika apabila berbicara terkait penyakit TBC,…