Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah bersama aparat keamanan sudah terjalin.
“Hari ini saya finalisasi dengan teman-teman Forkopimda disini. Jadi sebenarnya itu masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah. Tapi intinya prinsipnya, hukum positif tidak boleh kalah dengan hukum marah. Itu yang harus kita tegakkan duluan,” sambung Johannes.
Johannes mengatakan, pemerintah akan merancang suatu Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal ini juga menurut Johannes telah dikoordinasikan dengan Gubernur Papua Tengah. “Saya sudah komunikasi juga dengan gubernur. Peraturan Daerah tentang konflik-konflik internal yang terjadi seperti ini. Gimana kita harus konflik, kita harus diutamakan hukum positif. Jadi tidak ada cerita,” tutupnya. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Rencana penataan dan peninggian jalan di Konya ini sebenarnya sempat disambut antusias oleh masyarakat Kampung…
Langkah terobosan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kesejahteraan, menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bermutu, serta mendor
Aksi kejahatan tersebut terjadi ketika sejumlah guru dalam perjalanan kembali menuju pusat kota Wamena usai…
Berikut profil KH Abdul Hakim Mahfudz dirangkum dari berbagai sumber. Gus Kikin lahir pada 17…
Pengelola APMS Anwarudin dan Lasminingsih Wamena Suyono menyatakan untuk penyaluran BBM baik itu yang bersubsidi…
Sidang kode etik digelar menyusul putusan Pengadilan Negeri Merauke yang menyatakan Bripda FK terbukti secara…