Categories: BERITA UTAMA

Sejak Reformasi, Polri Semaksimal Mungkin Merubah Paradigma

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal

JAYAPURA-Polda Papua melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyesalkan pernyataan Presiden Negara Federal  Republik Papua Barat (NFRPB) yang menyebutkan paradigma Polri yang belum berubah.

Sebab sejak reformasi menurut Kamal, Polri dengan Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 tahun 2002 begitu jelas berupaya semaksimal mungkin untuk merubah  paradigma kepolisian.

“Paradigma kepolsiaan itu banyak hal. Termasuk cara sikap dan perilaku anggota. Etika kepolisian dan sebagainya. Itu selalu dilakukan perubahan-perubahan,” tegasnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (6/1).

Dikatakan, sebagaimana Polisi memberikan pelayanan kepada masyarakat bahkan kerap meminta tokoh masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada kinerja kepolisian. Hal tersebut menurut Kamal sebagai bahan introspeksi diri, agar anggota Polri semakin baik dalam melayani masyarakat.

“Saya yakin upaya-upaya yang dilakukan pimpinan kami, salah satunya  7 progran Kapolri guna merubah paradigma kepolisian. Bagaimana  Polisi memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik dana benar serta tepat,” ungkapnya.

Kamal sendiri tak bisa memungkiri bahwa disela-sela  apa yang telah dilakukan Polri, ada kekurangan. Namun pimpinan kerap memberikan penekanan kepada seluruh anggota untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Sebab Polisi tugasnya sebagai adalah pengayom pelindung pelayan masyarakat.

“Kalau ada  yang bilang Polisi belum merubah paradigma. Saya yang pertama menyangga hal itu. Kita selalu melakukan perubahan dan kita juga menyadari masih ada kekurangan,” tuturnya. 

Diakuinya, Polri dalam hal ini Polda Papua kerap melakukan dialog dengan masyarakat. Tujuannya agar bagaimana memberikan yang terbaik kepada masyarakat serta mendengar masukan dari masyarakat itu sendiri.

Disinggung soal masih ada anggota Polisi yang kerap menghampiri saat ada masyarakat yang melangsungkan kegiatan. Kamal menyebut itu adalah opini yang negatif dari sebagian masyarakat. Sebagaimana kehadiran Polisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat itu sendiri.

“Kehadiran Polisi di tengah masyarakat sebatas memastikan keamanan di lokasi tersebut. Kalau nanti konflik pasti Polisi lagi disalahkan kenapa  Polisi tidak melakukan pengamanan,” ucap Kamal.

Menurut Kamal, pelayanan kepada masyarakat itu bukan sebatas mengurus SIM saja. Namun banyak hal yang harus Polisi layani masyarakat, untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di tanah Papua. (fi/nat)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

22 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

23 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago