

Ilustrasi penganiayaan
JAYAPURA-Seorang pria paruh baya berinisial BN (58) hampir menjadi korban amukan massa lantaran telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 10 tahun di salah satu sekolah dasar di Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Selasa (4/11). Kejadian ini terjadi sekira Pukul 12.30 WIT. Masyarakat yang melapor ke pihak Kepolisian langsung direspon dengan mendatangi TKP lalu mengamankan BN ke ruang kelas.
Ini karena warga yang mendengar merasa geram atas tindakan pelaku. Massa berupaya mendekat untuk memberi pelajaran. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya membenarkan peristiwa tersebut. Kompol Dewa menerangkan, diketahui pelaku menjanjikan korban dengan uang lima rupiah kemudian membawa korban ke kamar mandi sekolah.
“Jadi, dengan diimingi uang lima ribu rupiah, korban oleh BN diajak ke kamar mandi sekolah kemudian BN memasukkan tangannya ke dalam rok dan memegang serta meremas alat kelamin korban,” ungkap Kompol Dewa. Lebih lanjut kata Kompol Dewa, tidak terima atas perlakuan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Page: 1 2
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…