“Kami melihat semua termasuk intervensi aparat keamanan yang dilakukan di TPS-TPS,” jelas Baharudin. Bahkan pemohon juga menyebut oknum polisi tidak netral dengan melakukan tindakan intimidasi kepada sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pengawas Pemilihan Distrik (Pandis), KPU Daerah, dan Bawaslu Kabupaten/Kota guna mengubah hasil penghitungan suara C.
Hasil tingkat KPPS dan D. Hasil KWK tingkat Distrik agar memenangkan Paslon Nomor Urut 2 Fakhiri-Aryoko pada sejumlah daerah di Kabupaten/Kota se-Papua. Karena itu, dalam petitumnya para pemohon memohon kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 640 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua Tahun 2024 Pasca-Putusan MK yang ditetapkan dan diumumkan pada, 20 Agustus 2025 pukul 22.40 WIT.
Sepanjang perolehan suara di 92 TPS yang tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua serta menetapkan perolehan suara Pilgub Papua yang benar menurut pemohon. Perkara ini disidangkan Majelis Hakim Panel II yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
Persidangan berikutnya dengan agenda mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Bawaslu, serta Keterangan Pihak Terkait akan digelar pada Kamis, 4 September 2025 pukul 08.00 WIB yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Sidang MK. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
"Kami menggandeng semua pihak untuk menekan bertambahnya kasus HIV/AIDS yang jumlahnya terus bertambah dan…
Meski waktu kedatangan sudah dipastikan, Polda Papua masih terus mematangkan sejumlah agenda yang akan dihadiri…
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Jayapura, Betty Puy mengatakan kampanye yang dilakukan…
Ia menjelaskan bahwa Safari Natal bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi memiliki makna sosial dan spiritual…
Menurut Hengky Baransano, Bupati Sarmi telah memberikan arahan agar segera dibuat surat resmi kepada seluruh…
"Semoga peresmian Sekretariat dan Pos Peka Garda Merah Putih ini bisa bermanfaat buat kita semua…