“Kami melihat semua termasuk intervensi aparat keamanan yang dilakukan di TPS-TPS,” jelas Baharudin. Bahkan pemohon juga menyebut oknum polisi tidak netral dengan melakukan tindakan intimidasi kepada sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pengawas Pemilihan Distrik (Pandis), KPU Daerah, dan Bawaslu Kabupaten/Kota guna mengubah hasil penghitungan suara C.
Hasil tingkat KPPS dan D. Hasil KWK tingkat Distrik agar memenangkan Paslon Nomor Urut 2 Fakhiri-Aryoko pada sejumlah daerah di Kabupaten/Kota se-Papua. Karena itu, dalam petitumnya para pemohon memohon kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 640 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua Tahun 2024 Pasca-Putusan MK yang ditetapkan dan diumumkan pada, 20 Agustus 2025 pukul 22.40 WIT.
Sepanjang perolehan suara di 92 TPS yang tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua serta menetapkan perolehan suara Pilgub Papua yang benar menurut pemohon. Perkara ini disidangkan Majelis Hakim Panel II yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
Persidangan berikutnya dengan agenda mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Bawaslu, serta Keterangan Pihak Terkait akan digelar pada Kamis, 4 September 2025 pukul 08.00 WIB yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Sidang MK. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Fakta di lapangan, beberapa drainase aliran air menggenang tidak mengalir nampak keruh dan menimbulkan bau.…
Kepala BKKBN Papua Sarles Brabar, mengatakan penurunan tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk memperkuat sosialisasi dan…
Langkah ini diambil BBKHIT Papua ke depan untuk mencegah pengangkutan bahan komoditas baik pertanian maupun…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, mengatakan kunjungan tersebut merupakan agenda nasional…
“Mohon maaf bapak ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri…
Kartu ini mengimbau siapa pun yang mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit…