

Jajaran Polsek dan Puskesmas Kurik melakukan Razia makanan dan minuman kadaluarsa, Selasa (17/3) (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE – Polsek Kurik jajaran Polres Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dengan melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah hukumnya, Selasa (17/3). ,
Tim Gabungan Dipimpin Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, bersama instansi terkait berhasil menemukan dan mengamankan berbagai jenis barang kadaluarsa dari 25 toko maupun kios di Distrik Kurik.
Barang-barang kadaluarsa yang disita antara lain makanan ringan, minuman, bumbu, dan produk lainnya yang tidak layak konsumsi. Total ada 32 jenis barang kadaluarsa yang diamankan, termasuk Kopi Bubuk, Makanan Ringan, dan Susu Kental Manis.
“Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, serta mencegah penyebaran produk berbahaya,” kata Plt Kapolsek Kurik Ipda Widi Mulyono.
Dikatakan, barang-barang kadaluarsa yang ditemukan tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah penyebaran produk berbahaya.
Page: 1 2
Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…
Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…
Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…
Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…
Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…
Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…