

Jajaran Polsek dan Puskesmas Kurik melakukan Razia makanan dan minuman kadaluarsa, Selasa (17/3) (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE – Polsek Kurik jajaran Polres Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dengan melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah hukumnya, Selasa (17/3). ,
Tim Gabungan Dipimpin Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, bersama instansi terkait berhasil menemukan dan mengamankan berbagai jenis barang kadaluarsa dari 25 toko maupun kios di Distrik Kurik.
Barang-barang kadaluarsa yang disita antara lain makanan ringan, minuman, bumbu, dan produk lainnya yang tidak layak konsumsi. Total ada 32 jenis barang kadaluarsa yang diamankan, termasuk Kopi Bubuk, Makanan Ringan, dan Susu Kental Manis.
“Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, serta mencegah penyebaran produk berbahaya,” kata Plt Kapolsek Kurik Ipda Widi Mulyono.
Dikatakan, barang-barang kadaluarsa yang ditemukan tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah penyebaran produk berbahaya.
Page: 1 2
Maruli mengatakan, praktik transaksional dalam pengisian jabatan harus dihentikan karena telah berulang kali menyeret kepala…
Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini…
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengatakan pemerintah…
Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…
Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…