Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM: Pemalangan Kampus Termasuk Pelanggaran HAM!

Jadi kalau mahasiswa memalang kampus dan mengakibatkan proses perkuliahan tidak berjalan dengan baik, Frits tegaskan, itu termasuk tindakan berpotensi melanggar hak atas pendidikan.

  Karena itu, lanjut dia, negara memiliki kewajiban untuk melakukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM warga negara. Namun di satu sisi, dalam negara demokrasi, Frits menyebutkan salah satu hak yang dimiliki oleh warga negara adalah hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.

  Karena itu kata Frits, silakan berekspresi tetapi tidak boleh memalang kampus. Kampus itu punya otonomi kampus, jadi silahkan melakukan tetapi jangan mengakibatkan dan mengancam mahasiswa lain untuk tidak masuk kampus.

  “Kampus itu punya otonomi kampus, jadi silahkan melakukan, tetapi jangan mengakibatkan mengancam mahasiswa lain. Jadi itu silahkan dilakukan, tetapi jangan mengakibatkan mengancam mahasiswa untuk memahasiswa yang lain,” jelas Frits  saat memberikan materi kepada sejumlah mahasiswa program studi Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih pada Jumat (2/8) lalu

  Menurutnya kebebasan berekspresi di kampus tidak ada yang melarang, karena itu hak mahasiswa, tetapi harus diingat haru tetap pada koridornya.(kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan KeteladananPrabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

2 days ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

2 days ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

2 days ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

2 days ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

2 days ago

Mulai 2026 Dana Pensiun Tidak Ditanggung Full

Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…

2 days ago