Categories: BERITA UTAMA

Putusan MK  Dianggap Angin Segar

JAYAPURA – Makmah Konstitusi akhirnya mengabulkan uji materi atau judicial review mengenai Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Adapun pasal itu mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Dengan pitusan ini berlaku maka, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi mengacu pada jumlah kursi yang diusulkan partai politik dimana paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Namun setiap lartai politik punya hak yang sama artinya bisa mengusulkan kandidatnya tanpa harus berkoalisi dengan partai politik yang lain.

Pengamat Kebijakan Publik, Methodeus Kossay mengatakan putusan tersebut bentuk kemajuan demokrasi di Indonesia. Sebab selama ini, konteslasi politik hanya dapat dilakukan oleh partai-partai politik tertentu, namun dengan adanya putisan tersebut, maka setiap partai politik punya hak yang sama untuk bertarung didalam peesta demokrasi.

“Putusan ini sangat bagus, karena dengan begitu tidak ada lagi, koalisi gemuk atau rivalitas uang sama sehingga masyarakat dipertontonkan dengan riakan kampret dan cebong,” ujarnya, Jumat (3/1).

Terlepas daripada itu, namun Ia menyarankan isi dari pututusan tersebut tetap dilakukan uji publik.  Sebab jika dilihat dari substansi pokok, sudah sangat jelas memberikan kebebasan penuh kepada semua partai politik untuk berpartisipasi didalam Pemilu. Hal ini tentunya akan berdampak pada biaya atau kost politik.

Belajar dari pengalaman selama ini meskipun pencalonan presiden dan wakil hanya di ikuti 2 atau 3 kandidat, tapi biaya atau kost politiknya cukup besar, maka dengan adanya putusan tersebut sudah tentu akan memakan biaya yang sangat tinggi sudah tentu akan merugikan keiangan negara.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Intesifkan Patroli dan Razia, Sat Reskrim Polres Jayawijaya Temukan 6 Motor Hasil Curian

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino H Rumambi SH MH mengataka beberapa waktu terakhir…

55 minutes ago

Raih Gelar Juara, Rajawali Taklukkan Matrix di Final Piala Panglima TNI Papsel

Sorak-sorai ratusan penonton pecah mengiringi jalannya pertandingan final yang berlangsung sengit. Laga puncak tersebut sekaligus…

2 hours ago

Perebutan Tiket Nasional Menuju IKN

Pertandingan kategori U-13 dipusatkan di Stadion Mandala, Kota Jayapura. Sementara itu, kategori U-15 dilaksanakan di…

3 hours ago

Pemprov PBD Perketat Pengawasan MBG Melalui Satgas di Setiap Jenjang

Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau di Sorong, Sabtu, mengatakan pengawasan program MBG akan…

4 hours ago

DPC PBB Kabupaten Jayawijaya Tetapkan Peraturan Organisasi dan Susun Program Kerja

Ketua DPC PBB Jayawijaya Raja Sibarani menyatakan ini salah satu agenda terpenting DPC PBB di…

5 hours ago

Pemkab Manokwari Alokasikan Rp46 Miliar untuk Pendidikan Gratis

Bupati Manokwari Hermus Indou, di Manokwari, Sabtu, mengatakan pendidikan merupakan investasi SDM jangka panjang yang…

6 hours ago