

Yakobus Richard Murafer
JAYAPURA – Dinamika politik jelang Pilkada hingga pelaksanaan Pemilu belakangan ini memunculkan sebuah kalimat Partai Coklat (Parcok) yang ramai dituding sebagai bagian yang ikut terlibat dalam menentukan pasangan calon mana yang “harus diamankan”. Mirisnya istilah ini dikaitkan dengan institusi negara pihak kepolisian.
Partai Coklat lagi ramai dituding terlibat menentukan calon kepala daerah pasca kegagalan sejumlah kader PDIP diberbagai wilayah. Meski perlu dibuktikan menyangkut keterlibatannya, namun untuk Papua sempat dikaitkan dengan laporan keterlibatan Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer yang beberapa waktu lalu telah dibantah.
Terkait ini, akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Uncen, Yakobus Richard menilai fenomena ini menjadi kemunduran dalam hal berdemokrasi. Pasalnya Parcok hanyalah penyebutan oleh pihak lain yang sebenarnya merasa adanya campur tangan polisi mendukung salah satu kandidat di Pilkada.
“Penyebutan istilah ini menunjukan Polri telah gagal dalam menjaga netralitasnya di Pilkada,” kata Yakobus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (3/12).
Harusnya menurut Yakobus, di Pemilu maupun Pilkada, tanggung jawab polisi adalah menjaga dan memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi berlangsung secara aman, damai dan tertib. Selain itu Polri tidak boleh melakukan tindakan-tindakan mengintervensi yang tujuannya berpihak untuk salah satu kandidat.
“Langkah yang dilakukan oleh oknum polisi ini justu mencederai demokrasi, jika nanti terbukti salah satu anggota polisi memihak salah satu calon itu justru mengurangi legitimasi kandidat yang didukungnya,” ujarnya.
Ia pun berharap Polri secara internal kelembagaan atau institusi melakukan pengawasan lebih ketat dan tetap menjunjung netralitas serta indenpendensinya dalam Pilkada.
Selain itu, perlunya tindakan tegas agar menjadi pembelajaran dan efek jera kepada polisi lainnya.
“Proses Pilkada masih panjang dan tahapan-tahapan saat ini masih krusial, sehingga polisi tetap menjaga proses ini berjalan dengan baik. Jangan sampai pimpinan di pusat menyatakan hal lain, namun anak buahnya melakukan langkah-langkah yang berbeda di lapangan,” ujarnya.
Yakobus mengaku tak tahu pasti apakah cawe-cawe yang dilakukan oknum polisi sudah ada laporannya atau belum, sebab jika sifatnya sebatas wacana dan belum ada bukti, alangkah baiknya Polri memberikan klarifikasi bahwa yang terjadi saat ini tidak benar.
“Seharusnya pimpinan Polri memberikan keterangan, atau paling tidak menertibkan oknum-oknum polisi yang sempat diduga terlibat,” sarannya.
“Saya masih percaya Polri menjunjung tinggi netralitasnya, namun harus ada tindakan tegas dari pimpinan terhadap oknum-oknum ini. Dikhawatirkan ada konflik kepentingan yang akhirnya menjual nama kepolisian,” tutupnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…