Categories: BERITA UTAMA

PSU, Penjualan Miras Dihentikan Hingga 6 Agustus

JAYAPURA – Pemerintahan Kota Jayapura melalui surat edaran Wali Kota, Abisai Rollo menegaskan bahwa penjualan segala bentuk Minuman Keras (Miras) untuk sementara tidak diperbolehkan.

Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa edaran walikota ini belaku selama kurang lebih satu minggu ke depan.

“Mulai tanggal 1-6 Agustus, tidak boleh ada yang jual miras, baik yang berijin apalagi yang ilegal,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Abepura, Sabtu (2/8).

Surat edaran ini kata Evert N Merauje, guna dalam rangka pelaksanaan PSU Pilgub Papua. “Selama masa berlaku edaran ini tidak ada yang berani jual miras, yang masih kedapatan akan diberikan sanksi yang tegas,” tuturnya.

“Kalau pelanggarannya berat bisa jatuh pada pencabutan ijin usaha, dan juga yang lainnya,” lanjutnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mulyono Kaget Mobil Diberondong Peluru dan Bahu Berdarah

Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula korban Mulyono seorang sopir truk bersama rekannya hendak mengantar…

1 day ago

Bupati Jayawijaya Roling Pejabat Eselon

"Ada beberapa penilaian yang membuat kami mengambil kebijakan ini seperti jabatan kepala Kepala Dinas Koperasi…

1 day ago

Satgas Saber Pangan Polda Papua Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok di Jayawijaya

Ketua Satgas Saber Pangan PapuaKetua Satgas Saber Pangan Papua yang juga sebagai Direktur Reskrimsus Polda…

1 day ago

Dua Pucuk Senjata Hilang Saat TNI Diserang

Dua pucuk senjata milik personel TNI juga berhasil dirampas oleh kelompok yang menyerang. Kapendam XVII/Cendrawasih…

1 day ago

Tradisi Manggeuw Fafa, Pesta Adat Pemersatu Anak Peranakan Kampung Ifale

Tradisi ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi di…

1 day ago

KKB Kanibal dan Semut Merah Dalang Penembakan Pesawat di Korowai

"Sejak pagi personel kami sudah berhasil mengamankan area bandara dan mengevakuasi kedua korban ke Timika.…

1 day ago