Categories: BERITA UTAMA

Polda Metro Diingatkan Berhati-hati Tangani Kasus Mama Yasinta

Gobay menegaskan bahwa advokat yang menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk membela kepentingan klien memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di persidangan,” tegasnya.

Selain itu, Tim Advokasi Solidaritas Merauke juga meminta agar dugaan pelanggaran kode etik profesi advokat yang muncul dalam polemik tersebut diperiksa oleh Dewan Kehormatan Organisasi Advokat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pernyataannya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua turut menyampaikan sejumlah harapan dan permintaan kepada berbagai pihak. Di antaranya meminta Komisi Yudisial Republik Indonesia Perwakilan Papua untuk mengawasi profesionalisme majelis hakim PTUN Jayapura yang memeriksa perkara tersebut.

Mereka juga berharap Majelis Hakim PTUN Jayapura dapat memeriksa perkara secara profesional dan independen, serta meminta Bupati Merauke dan Kementerian Pertahanan selaku pihak dalam perkara tidak memanfaatkan polemik yang berkembang di luar persidangan sebagai alasan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, Kapolri diminta memperhatikan ketentuan hukum mengenai perlindungan terhadap advokat dan pemberi bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat dan Undang-Undang Bantuan Hukum. “Koalisi juga mendesak Ketua Dewan Kehormatan Organisasi Advokat Indonesia untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran kode etik profesi advokat yang berkaitan dengan kasus Mama Yasinta Moiwend,” tutup Gobay (el/rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Semua Pihak Diminta Dukung Sensus EkonomiSemua Pihak Diminta Dukung Sensus Ekonomi

Semua Pihak Diminta Dukung Sensus Ekonomi

Menurut Rustan, Sensus Ekonomi memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.…

2 days ago

Mengapa Biak Banyak Ditemukan Amunisi Bekas Perang Dunia

Selain sisa logistik yang tertimbun di dalam tanah maupun gua, sisa amunisi juga banyak yang…

2 days ago

Wajib Panjat Tiang Kayu dan Ambil Rumbai, Pengukuhan Dilakukan di Sungai

​Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…

3 days ago

Relokasi Pasar Lama, Beri Tempat Layak Bagi Pedagang

Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…

3 days ago

Bom Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Kali Ariyau

Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…

3 days ago

Menang Kasasi di MA, 328 Kepala Kampung Minta Pemkab Jayawijaya Kembalikan SK Mereka

Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir.  Ya,…

3 days ago