

Klemens Hamo
SENTANI- Ketua DPRD kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, otsus Papua ini lahir atau diberikan oleh pemerintah pusat, untuk memajukan Papua. Tentunya jika dijalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan Undang-undang Otsus.
“Hadirnya Otsus itu membantu dalam membangun Papua. Kalau itu jalan sesuai dengan mekanisme,” kata Klemens Hamo, Jumat (3/6).
Meski begitu kata dia, sejauh ini pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat juga telah melakukan evaluasi dan juga kajian-kajian terkait dengan revisi undang-undang otonomi khusus Papua, sehingga diharapkan dengan adanya aturan undang-undang yang baru bisa mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan orang Papua dan kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi di periode waktu sebelumnya tidak boleh lagi terulang di masa yang akan datang.
“Saya pikir sejauh ini sudah ada kajian-kajian mengenai Otsus dan saat ini juga pemerintah pusat sudah mengevaluasi dan merubah sesuai dengan kondisi Papua hari ini,” ujarnya.
Lanjut dia, pasti penolakan otonomi khusus dan juga daerah otonomi baru saat ini yang gencar dilakukan oleh sejumlah orang itu merupakan hal yang biasa dan wajar. Pemerintah tentunya tidak bisa 100% bekerja secara sempurna dan itu juga perlu ada evaluasi seperti yang dilakukan sejauh ini.
” Kita sebagai manusia tidak mungkin kita bekerja sempurna, tetapi kita perlu lakukan evaluasi dengan cara-cara yang lebih bijaksana,” imbuhnya.(roy/ary)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…