Categories: BERITA UTAMA

Berenang di Area Terlarang, Seorang Pemuda Tewas Terbawa Arus

JAYAPURA– Laut Pantai Base G Distrik Jayapura Utara meminta korban. Seorang pemuda bernama Klaus Pigauw Berotabui (24) ditemukan meninggal usai tenggelam saat rekreasi bersama beberapa rekannya. Laporan orang tenggelam ini diketahui terjadi pada Rabu (2/4) dan korban baru ditemukan usai dilakukan pencarian pada hari kedua, Kamis (3/4).

Klaus sebelumnya tenggelam akibat terbawa arus setelah melompat dari atas batu. Kepala Kantor SAR Jayapura, Anton Sucipto, menjelaskan bahwa laporan awal diterima pada Rabu (2/4) dari seorang pelapor bernama Alexanders Da Costa. Dalam laporannya, Da Costa mengungkapkan bahwa satu orang tenggelam di Pantai Base-G.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim SAR segera berkoordinasi dengan Pol Air Polda Papua dan bergerak ke lokasi kejadian dengan membawa berbagai peralatan SAR, seperti Rescue Dmax, truk personel, RIB 02, drone, perahu karet, mesin mopel 25 PK, peralatan komunikasi, serta peralatan pendukung lainnya.

Pada hari pertama pencarian, tim SAR belum berhasil menemukan korban. Oleh karena itu, pencarian dilanjutkan pada hari kedua, Kamis (3/4). “Pada hari kedua Tim SAR gabungan dibagi menjadi empat tim pencarian atau Search and Rescue Unit (SRU),” ungkap Anton dalam keterangan tertulisnya.

Salah satu tim menggunakan drone untuk melakukan pencarian dari udara, satu tim menggunakan RIB (Rigid Inflatable Boat) untuk pencarian di perairan, satu tim menyusuri pantai dari darat, dan satu tim penyelam ditugaskan di lokasi terakhir korban terlihat.

Dalam kondisi cuaca yang berawan dengan tinggi gelombang berkisar antara 0,05 hingga 1,25 meter, pada pukul 06.23 WIT, Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban di lokasi jatuhnya korban dalam keadaan meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

1 hour ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

2 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

3 hours ago

BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…

4 hours ago

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

5 hours ago

Cegah Konflik Pertanahan, MRP Datangi Polda Papua

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…

6 hours ago