Linus mengungkapkan bahwa tingginya kasus ini berbanding lurus dengan cakupan imunisasi yang belum mencapai target. Beberapa faktor penghambat di lapangan meliputi mobilitas penduduk di mana orang tua yang berpindah domisili atau pulang kampung tanpa melapor ke Puskesmas. Kemudian, kesulitan komunikasi akibat orang tua sering mengganti nomor telepon sehingga sulit dihubungi petugas, serta ketidakpatuhan jadwal yang menyebabkan banyak balita tidak kembali ke Posyandu setelah mendapatkan imunisasi dasar pertama.
”Hal ini menyebabkan data di Puskesmas mencatat cakupan imunisasi tidak lengkap, padahal keberadaan anak tersebut sudah tidak terlacak oleh petugas kami,” jelasnya. Untuk mengendalikan situasi, Dinkes Mimika bersama seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Puskesmas meluncurkan Program Imunisasi Kejar.
Strategi ini menyasar anak usia 1 tahun hingga 59 bulan yang belum mendapatkan dosis lengkap. “Imunisasi Kejar adalah pemberian vaksin di luar jadwal rutin. Fokus utama kami memang campak karena kasusnya naik, namun petugas di lapangan juga tetap melengkapi antigen atau jenis imunisasi lain yang masih kurang pada anak tersebut,” tutur Linus.
"Kami menegaskan bahwa tuduhan dan pernyataan yang disampaikan melalui platform Facebook dengan akun "DM' dan…
Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid di Sentani, Kamis,…
im Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA (19) di…
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada…
BPK RI Perwakilan Papua yang hadir, Pengendali Teknis II, Setya Adie Pratama, Ketua tim, Resi…
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura Pdt. Steven A. Wonmaly, mengatakan bahwa ini bukan…