Categories: BERITA UTAMA

Ada Nama Calon Bupati Terpilih Disebut Terdakwa

Terkait Korupsi Dana PON Papua

JAYAPURA-Sidang lanjutan perkara korupsi dana Pon XXI Papua, dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa dilanjutkan. Masing masing terdakwa yang dihadirkan yakni, Recky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 Papua, Theodorus Rumbiak selaku bendahara umum PON XXI Papua, Roy Letlora, selaku Ketua Bidang II PB PON Papua, dan Vera Parinussa selaku Koordinator Revenue PB PON PON Papua.

Sidang dakwan itu dipimpin Derman Parlungguan Nababan SH MH bersama hakim anggota Nova Claudia De Lima SH dan Andi Mattalatta SH. Sementara JPU yang terdiri dari tim gabungan Kejaksaan Tinggi Papua membacakan dakwaan bahwa para terdakwa berperan dalam skema korupsi yang merugikan negara  Rp204,3 miliar.

JPU menyebut perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Lalu pada dakwaan primer, disebutkan bahwa tindakan korupsi ini juga melibatkan pihak lain.

JPU juga mendakwa keempatnya dengan pasal alternatif dalam dakwaan subsider, yakni Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam skema ini, para terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan mereka, sehingga terjadi penyimpangan penggunaan dana PON XX Papua.

Dalam sidang dakwaan tersebut, jaksa Oktovianus Taliti berulang kali menyebut nama ketua I PB PON XXI Papua. YW. Bahkan nama YW selalu dikaitkan dengan masing-masing terdakwa.  Usai sidang itu, kuasa hukum terdakwa Theodorus Rumbiak, Bernadus Wahyu Herman Wibowo tak menampik mengenai nama eks ketua I PB PON Papua itu disebut dalam dakwaan terhadap klienya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

PLBN Papua Didorong Untuk Jadi Pusat Ekonomi Terpadu

  “Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…

16 hours ago

Cegah Kerusakan Lingkungan, Penertiban Izin Harus Selektif

  Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…

17 hours ago

DPR Papua Sepakati Ranwal RPJMD Papua 2025–2029

Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…

18 hours ago

Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Masih Stabil

   Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…

19 hours ago

Konflik Aparat Keamanan Versus KKB Paksa Warga Mengungsi

Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…

20 hours ago

Lulus dari Amerika, Dirikan Cafe dan Ingin Bangun Daerah

Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…

21 hours ago