Categories: BERITA UTAMA

Tujuh Tersangka Penambangan Emas Ilegal Segera Disidang

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan pada 9 September 2025, ketika Polda Papua menggerebek kegiatan penambangan emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Keerom. Menurut Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes Pol I Gusti Gede Era Edhinata, saat jumpa pers di Polda Papua, Selasa (9/9) para pelaku beroperasi tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan lengkap layaknya tambang profesional.

Dari hasil penyelidikan, kelompok ini telah berhasil menambang dan mengumpulkan 257 gram emas secara ilegal. Motif utama mereka adalah menghindari kewajiban pembayaran pajak dan retribusi kepada negara. “Para tersangka tidak memiliki izin apa pun. Mereka melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal dan menimbulkan potensi kerugian negara,” tegas Era Edhinata.

Selain itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen perusahaan, paspor dan KTP para tersangka, serta alat berat Caterpillar PC 200 yang digunakan dalam aktivitas penambangan. Para tersangka dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Meski Minim Sarana Pendukung, Tetap Siaga di Tengah Bayang-bayang BencanaMeski Minim Sarana Pendukung, Tetap Siaga di Tengah Bayang-bayang Bencana

Meski Minim Sarana Pendukung, Tetap Siaga di Tengah Bayang-bayang Bencana

 Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…

13 hours ago

Peluang Ekspor ke PNG Masih Terbuka

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…

14 hours ago

Gubernur: Kepala Daerah Wajib Hadir di Agenda Penting!

-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…

15 hours ago

Obat Peserta JKN Masuk Tanggungan BPJS

   Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Dian Novita, mengatakan ketentuan…

16 hours ago

Pemprov Alokasikan Rp1Miliar untuk Kartu KASIH

  Gubernur Papua Matius D Fakhiri di Jayapura, Rabu, mengatakan Kartu KASIH disiapkan untuk memastikan…

17 hours ago

​Respon Keluhan Pedagang, Fasilitas Vital Pasar Otonom Segera Dibenahi

  Pertama, masalah penerangan atau lampu di dalam los-los pasar yang mati. Kedua, yang paling…

18 hours ago