Categories: BERITA UTAMA

Tujuh Tersangka Penambangan Emas Ilegal Segera Disidang

JAYAPURA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua resmi menyerahkan tujuh tersangka beserta berbagai barang bukti (tahap II) kasus pertambangan mineral logam emas ilegal di Kabupaten Keerom kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Jumat (28/11).

Penyerahan tahap II tersebut menandai bahwa penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk proses penuntutan di pengadilan.
Dari tujuh tersangka yang diserahkan, lima di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Masing-masing memiliki peran berbeda dalam kegiatan tambang emas ilegal di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.

HB – investor dan pengendali utama operasional tambang ilegal. WC – teknisi listrik. ZL – teknisi mekanik. CH – pengawas lapangan. CT – koki bagi para pekerja di lokasi tambang. Sementara dua tersangka lainnya berstatus warga negara Indonesia: LH – penerjemah sekaligus fasilitator komunikasi tenaga asing dan AM alias IN – perekrut tenaga kerja asing dan pengurus operasional illegal.

Dalam penyerahan tahap II ini, Polda Papua juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: Mesin pengolahan emas., alat berat Caterpillar dalam kondisi rusak., bahan kimia pengolah mineral., dokumen perusahaan yang telah dilegalisasi., dan pasir hitam yang mengandung emas

“Dengan penyerahan ini, para tersangka dan barang bukti telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayapura. Selanjutnya mereka menunggu proses hukum di persidangan,” ujar Kasubdit IV Tipidter Direskrimum Polda Papua, Kompol Akus F. Pombos kepada Cenderawasih pos, Selasa (2/12)

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

11 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

15 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

16 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

17 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

18 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

19 hours ago