

Khoirul Anam (FOTO:Gamel Cepos)
JAYAPURA – Kasus jual beli amunisi yang beberapa hari terakhir berhasil diungkap tim Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) rupanya terpantau hingga Jakarta. Mantan Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia, Khoirul Anam sempat menyinggung soal ini.
Diakui tindakan atau perbuatan menjual amunisi kepada kelompok berseberangan semisal Kelompok Kriminal Bersenjata adalah tindakan yang tidak bisa dimaafkan. Itu sama artinya menjual teman, menjual institusi dan merugikan banyak pihak. Karenanya, pria yang akrab disapa Cak Anam ini meminta jika ditemukan maka patut ditindak tegas.
“Berhentilah jual beli amunisi. Siapapun pelakunya sebab ketika ini dilakukan maka itu sama artinya mengancam teman sendiri, mengancam masyarakat dan merugikan kita semua. Kami meminta tindakan tegas karena memang tidak ada yang diuntungkan kecuali penjualnya,” kata Cak Anam saat ditemui di Jayapura, Kamis (2/10).
Ia menyatakan tindakan tersebut lebih pada bentuk pengkhianatan. Mengkhianati rasa kemanusiaan dan menghianati masyarakat Papua termasuk institusi.
“Dan sama sekali tak ada alasan pembenarannya,” tambahnya.
Cak Anam yang kini bekerja sebagai anggota Kompolnas menyebut bahwa sejatinya fenomena jual beli amunisi di Papua bukan hal baru dan jurnalis juga pasti tahu.
“Ini agar tidak merugikan banyak pihak yang ingin menjadikan Papua tanah yang damai jadi siapapun yang terlibat harus ditindak tegas,” tutupnya.
Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje, menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus (Otsus) harus mendarah daging…
Dari pantauan media ini, jumlah gazebo yang rusak bertambah. Jika gazebo yang rusak tersebut baru…
Meski begitu, IDI Papua terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi serba kekurangan.…
Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial…
Pertama ada yang menyebut enam pemuda ini sedang mencari kayu bakar di Jl Gunung, Dekai…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya, S.T.K, MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu…