Categories: BERITA UTAMA

Proyek Pembangunan RS Vertikal Papua Dipalang

JAYAPURA – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Vertikal Papua dipalang massa. Massa yang mengaku pemilik hak Ulayat itu membentang sepanduk putih dengan ukuran sekira 3×1 meter memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS itu dengan berbagai tuntutan.

   Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Selasa (2/7) sekira pukul 09:30 WIT, puluhan massa memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS tersebut. Aparat dari Polsek Heram bersama Ondoafi tiba di lokasi sekira pukul 10:00 WIT.

  Sempat bersitegang dengan menyampaikan argumen antara massa demo dan Ondoafi bersama pihak keamanan dari Polsek Heram. Hal tersebut pun tidak berlangsung lama, setelah Ondoafi menyampaikan beberapa pernyataan sikap.

   Adapun tuntutan dari Aksi tersebut yang tertuliskan di spanduk tersebut, diantaranya sebagai berikut, Pertama, Meminta kementerian kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran tanah adat mereka. Kedua, segera menghentikan pembangunan RS UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI diatas tanah adat. Ketiga, Kemenkes RI tidak boleh menjadi mafia diatas tanah adat milik kami.

   Kordinator sekaligus selaku orangtua, Fredrik. Mebri meminta pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan RI untuk segera menyelesaikan hak-hak dari pihaknya yang selama ini tidak terpenuhi.

   “Kami selaku pemilik tanah adat menyampaikan kepada kementerian untuk segera menyelesaikan hak kami yang belum pernah terselesaikan,” kata Fredrik kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

   “Kami tidak pernah bicara dengan kementrian pun juga tetapi bangunan yang ada ini sudah berlangsung dam hampir rampung, kami berharap kementrian harus serius menanggapi hal ini,” tambahnya.

   Kemudian kata Fredrik, pihaknya tidak akan pulang dari tempat itu hingga persoalan itu diselesaikan dengan baik. Jadi menurutnya kementrian kesehatan harus bertanggung jawab dengan hal itu. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada urusannya dengan pihak lain. “Kami minta diselesaikan dengan segera dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

  Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk kekerasan dari aparat, karena itu kata Fredrik aparat tidak boleh ikut campur.

“Aparat tidak boleh ikut campur dalam hal ini kecuali menjaga keamanan, kalau aparat mau ikut bicara kami tolak demi hak konstitusi kami,” pungkasnya

    Jhon A. Mebri, salah satu anggota aksi pemalang tersebut,   mengatakan Pemalangan itu akan terus berlangsung hingga pemerintah menjawab segalah tuntutan dari pihaknya.

“Jadi tentu Pemalangan ini akan terus berlangsung sebelum penyelesaian ini terjadi yaitu terkait dengan hak-hak kami untuk penyelesaian secara administrasi,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Selama Ramadan, Peredaran Miras dan THM Dibatasi

Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim…

23 hours ago

Longsor di Tagime, Akses ke Distrik Kelila, Bokondini dan Kota Wamena Terputus

Plt Kepala BPBD, Damkar dan Satpol PP Romadhon menyatakan Longsor menutup jalan provinsi yang menghubungkan…

23 hours ago

Perlu Penanganan yang Lebih Komplex dan Multi Dimensi

Kata Pugu, jika bandara terus ditutup tentu masyarakat setempat yang akan mengalami betul dampaknya seperti…

24 hours ago

Selama Ramadan, Polres Merauke Gelar Operasi Khusus

Namun begitu, lanjut Irwanto Sawal, tidak semua masjid yang ada di Kota Merauke ditempatkan pengamanan…

1 day ago

Penutupan 11 Bandara Dinilai Kegagalan Negara Melawan KKB

Dosen Pascasarjana Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, Anthon Raharusun, menilai kebijakan tersebut…

1 day ago

Piter Gusbager Kembali Nahkodai DPD Golkar Keerom

Tidak adanya calon pesaing lain menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan Piter dianggap mampu menjaga soliditas…

1 day ago