Categories: BERITA UTAMA

Proyek Pembangunan RS Vertikal Papua Dipalang

JAYAPURA – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Vertikal Papua dipalang massa. Massa yang mengaku pemilik hak Ulayat itu membentang sepanduk putih dengan ukuran sekira 3×1 meter memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS itu dengan berbagai tuntutan.

   Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Selasa (2/7) sekira pukul 09:30 WIT, puluhan massa memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS tersebut. Aparat dari Polsek Heram bersama Ondoafi tiba di lokasi sekira pukul 10:00 WIT.

  Sempat bersitegang dengan menyampaikan argumen antara massa demo dan Ondoafi bersama pihak keamanan dari Polsek Heram. Hal tersebut pun tidak berlangsung lama, setelah Ondoafi menyampaikan beberapa pernyataan sikap.

   Adapun tuntutan dari Aksi tersebut yang tertuliskan di spanduk tersebut, diantaranya sebagai berikut, Pertama, Meminta kementerian kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran tanah adat mereka. Kedua, segera menghentikan pembangunan RS UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI diatas tanah adat. Ketiga, Kemenkes RI tidak boleh menjadi mafia diatas tanah adat milik kami.

   Kordinator sekaligus selaku orangtua, Fredrik. Mebri meminta pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan RI untuk segera menyelesaikan hak-hak dari pihaknya yang selama ini tidak terpenuhi.

   “Kami selaku pemilik tanah adat menyampaikan kepada kementerian untuk segera menyelesaikan hak kami yang belum pernah terselesaikan,” kata Fredrik kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

   “Kami tidak pernah bicara dengan kementrian pun juga tetapi bangunan yang ada ini sudah berlangsung dam hampir rampung, kami berharap kementrian harus serius menanggapi hal ini,” tambahnya.

   Kemudian kata Fredrik, pihaknya tidak akan pulang dari tempat itu hingga persoalan itu diselesaikan dengan baik. Jadi menurutnya kementrian kesehatan harus bertanggung jawab dengan hal itu. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada urusannya dengan pihak lain. “Kami minta diselesaikan dengan segera dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

  Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk kekerasan dari aparat, karena itu kata Fredrik aparat tidak boleh ikut campur.

“Aparat tidak boleh ikut campur dalam hal ini kecuali menjaga keamanan, kalau aparat mau ikut bicara kami tolak demi hak konstitusi kami,” pungkasnya

    Jhon A. Mebri, salah satu anggota aksi pemalang tersebut,   mengatakan Pemalangan itu akan terus berlangsung hingga pemerintah menjawab segalah tuntutan dari pihaknya.

“Jadi tentu Pemalangan ini akan terus berlangsung sebelum penyelesaian ini terjadi yaitu terkait dengan hak-hak kami untuk penyelesaian secara administrasi,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

3 minutes ago

Polisi Temukan 12 Pohon Ganja di Distrik Hubikosi

- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…

1 hour ago

Kepala BIN Sebut Pentingnya Regulasi Tangkal Spionase dan Intervensi Asing

   Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…

2 hours ago

Ibu Korban Sempat Ditolak Masuk Ruang Sidang

Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…

3 hours ago

Kemenkes Kembalikan Dua Sertifikat Aset Tanah kepada Pemkot

  Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…

3 hours ago

Rumah Pensiunan Karyawan Swasta di Kwamki Ludes Terbakar

Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…

4 hours ago