Categories: BERITA UTAMA

Proyek Pembangunan RS Vertikal Papua Dipalang

JAYAPURA – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Vertikal Papua dipalang massa. Massa yang mengaku pemilik hak Ulayat itu membentang sepanduk putih dengan ukuran sekira 3×1 meter memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS itu dengan berbagai tuntutan.

   Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Selasa (2/7) sekira pukul 09:30 WIT, puluhan massa memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS tersebut. Aparat dari Polsek Heram bersama Ondoafi tiba di lokasi sekira pukul 10:00 WIT.

  Sempat bersitegang dengan menyampaikan argumen antara massa demo dan Ondoafi bersama pihak keamanan dari Polsek Heram. Hal tersebut pun tidak berlangsung lama, setelah Ondoafi menyampaikan beberapa pernyataan sikap.

   Adapun tuntutan dari Aksi tersebut yang tertuliskan di spanduk tersebut, diantaranya sebagai berikut, Pertama, Meminta kementerian kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran tanah adat mereka. Kedua, segera menghentikan pembangunan RS UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI diatas tanah adat. Ketiga, Kemenkes RI tidak boleh menjadi mafia diatas tanah adat milik kami.

   Kordinator sekaligus selaku orangtua, Fredrik. Mebri meminta pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan RI untuk segera menyelesaikan hak-hak dari pihaknya yang selama ini tidak terpenuhi.

   “Kami selaku pemilik tanah adat menyampaikan kepada kementerian untuk segera menyelesaikan hak kami yang belum pernah terselesaikan,” kata Fredrik kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

   “Kami tidak pernah bicara dengan kementrian pun juga tetapi bangunan yang ada ini sudah berlangsung dam hampir rampung, kami berharap kementrian harus serius menanggapi hal ini,” tambahnya.

   Kemudian kata Fredrik, pihaknya tidak akan pulang dari tempat itu hingga persoalan itu diselesaikan dengan baik. Jadi menurutnya kementrian kesehatan harus bertanggung jawab dengan hal itu. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada urusannya dengan pihak lain. “Kami minta diselesaikan dengan segera dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

  Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk kekerasan dari aparat, karena itu kata Fredrik aparat tidak boleh ikut campur.

“Aparat tidak boleh ikut campur dalam hal ini kecuali menjaga keamanan, kalau aparat mau ikut bicara kami tolak demi hak konstitusi kami,” pungkasnya

    Jhon A. Mebri, salah satu anggota aksi pemalang tersebut,   mengatakan Pemalangan itu akan terus berlangsung hingga pemerintah menjawab segalah tuntutan dari pihaknya.

“Jadi tentu Pemalangan ini akan terus berlangsung sebelum penyelesaian ini terjadi yaitu terkait dengan hak-hak kami untuk penyelesaian secara administrasi,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

AMA Resmi Hentikan Penerbangan Perintis

Kepala Unit penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, Fitrajaya Siwu menjelaskan bahwa penghentian operasional…

1 hour ago

Komnas HAM Desak Investigasi atas Kasus Ibu Hamil Tewas Ditembak

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong dilakukannya investigasi atas kasus tewasnya seorang ibu…

2 hours ago

Wagub Tegur Kehadiran ASN Saat Apel Sangat Rendah

Dari total 7.813 ASN yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, jumlah pegawai yang mengikuti…

7 hours ago

Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi

Otoritas gereja Katolik tersebut menyatakan menerima laporan mengenai lonjakan korban jiwa, pengungsian massal, kerusakan fasilitas…

8 hours ago

Hasil Nobar Pesta Babi Capai Rp517,9 Juta

Tim kolaborasi film menyatakan sejak awal seluruh dana tiket sukarela memang diperuntukkan bagi warga yang…

9 hours ago

Ironi, Remaja Zaman Sekarang Lebih Banyak Duduk daripada Bergerak

Gaya hidup sedentari merujuk pada pola hidup dengan sangat sedikit aktivitas fisik sepanjang hari. Kemajuan…

10 hours ago